Sabtu, 17 Mei 2025

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Narkotika

CILEGON, SSC – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap. Pada Rabu (19/6/2019), institusi hukum di Cilegon ini memusnahkan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana narkotika.

Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawaty mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara natkotika yang ditangani dari maret hingga juni 2019. Perkara didominasi terpidana yang terbukti menggunakan narkotika.

“Untuk perkara yang kita musnahkan ini ada 24 perkara, kebanyakan pemakai. Biasanya mereka yang memiliki dan memakai. Ini kelihatan dari jumlah barang bukti yang kita musnahkan,” ujar Mirna usai pemusnahan di Kantor Kejari Cilegon.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya ganja sebanyak 1,57 Kilogram, Kristal metaamphetamine sebanyak 32,45 gram, daun-daun kering mengandung Ab-Fubinaca atau lebih dikenal sebagai tembakau gorilla sebanyak 7,3366 gram. Kemudian jenis obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar turut dimusnahkan diantaranya pil hexymer sebanyak 1.302 butir, pil tramadol sebanyak 2.625 butir. Selain perkara ini, Kejari juga memusnahkan barang bukti tindak pidana umum lainnya yaitu ratusan botol minuman keras oplosan berbagai merk.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

Menurut wanita yang kerap disapa Mirna, dari banyaknya perkara yang ditangani, kasus narkotika di Cilegon masih tergolong cukup tinggi.

“Makin banyak barang bukti yang dimusnahkan, tingkat kriminalitas masih tinggi. Yang kita harapkan makin kurang kriminalitas di Cilegon,” tuturnya.

Untuk menekan kasus perkara narkotika ini, pihaknya melakukan upaya di setiap penuntutan perkara dengan ancaman diatas 2 tahun penjara. Hal ini, kata dia, sudah dimulai sejak maret lalu. Ia berharap, peredaran narkotika dapat terus diberantas seiring dengan gencarnya upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya.

“Mudah-mudahan itu bisa memberikan efek jera dan mengurangi tingkat kriminilitas di Cilegon. Kalau Cilegon aman, pencrgahan bisa kita tingkatkan,” tandasnya.

Dalam pemusnahan itu turut hadir perwakilan unsur pemerintahan lainnya baik instansi Kepolisian Resort Cilegon BNN Kota Cilegon, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, unsur masyarakat, perwakilan Kelurahan Ciwaduk dan Bendungan sebagai saksi. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!