CILEGON, SSC – Kelurahan Bendungan melakukan operasi administrasi kependudukan di sejumlah kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (19/6/2019). Pada operasi yang melibatkan petugas Dinas Satpol PP, TNI dan pihak kepolisian hingga pukul 11.00 WIB, didapati tiga pasangan bukan suami istri sah salah satunya pendatang dari luar Cilegon.

Kasi Pemerintahan dan Penertiban Umum Kelurahan Bendungan, Nurul Hadiyati mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi kependudukan warga Cilegon. Banyak diantara warga yang terjaring, kata dia, tidak memiliki identitas KTP Cilegon. Ada juga ditemukan dalam satu kontrakan pasangan bukan suami istri yang sah.

“Banyak juga tadi yang kita temukan pasangan yang bukan suami istri. Yang kita temukan dalam operasi sementara ini ada 3 pasangan,” ujarnya.

Baca juga  Jelang Nataru, Pemkot Cilegon Tebar 2.400 Paket Sembako Murah

“Ternyata tadi kontrakan yang di Jalan Arjuna, mereka (pendatang) baru,” sambung dia.

Pihaknya mengakui, sejauh ini pengawasan terhadap pendatang baru masih sulit dilakukan sekalipun telah melakukan monitoring dan rutin memberikan imbauan kepada pemilik kontrakan. Banyak diantara pemilik kontrakan, kata dia, kurang melakukan pengawasan terhadap penghuni karena tidak tinggal dikontrakannya sendiri atau berada diluar Cilegon.

“Saya bersama pak Lurah, Babinsa sudah melakukan pembinaan ke pemilik kontrakannya. Cuman memang ini butuh monitoring dari pemilik kontrakannya. Kadang-kadang mereka sendiri tidak tahu siapa yang huni dikontrakannya. Tetapi karena pemilik kontrakan tidak tinggal disini dan diluar kota, makanya kita agak kesulitan,” tuturnya.

Kepada warga yang terjaring tidak lengkap administrasi, kata dia, saat itu langsung di data dan dibawa ke Kantor Kelurahan Bendungan. Mereka akan diberikan pengarahan dan pembinaan. Kedepan berdasarkan Peraturan Walikota Cilegon yang telah dikeluarkan, penduduk non permanen agar lebih ditertibkan administrasi kependudukannya.

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

“Jadi berdasarkan perwal baru, nanti kan ada pendataan bagi penduduk non permanen yang masa berlakunya 6 bulan. Jadi sebenarnya dengan ini lebih menguntungkan mereka,” tuturnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini