Gedung DPMPTSP di Jalan Jayakarta, Kota Cilegon, Kamis (7/1/2021). Rencananya gedung tersebut akan di ruislag dengan 3 aset Kejari Cilegon. Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon selama Januari hingga Juni atau Semester I Tahun 2024 menangani sebanyak 135 perkara. Jumlah ini berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP)  yang diterima dari Polres Cilegon.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Ronny Hutagalung mengatakan, dari 135 SPDP yang ditangani, 75 perkara diantaranya menyangkut orang dan harta benda, 23 perkara keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL dan 37 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya. Ronny membeberkan dari jenis perkara yang paling mendominasi adalah kasus perkara tindak pidana narkotika.

“Jenis perkara berdasarkan SPDP yang paling dominan adalah perkara tindak pidana narkotika. Kemudian disusul tindak pidana pencurian, tindak pidana penipuan dan penggelapan, penipuan, penganiayaan, tindak pidana kesehatan dan tindak pidana perlindungan anak,” ucapnya Kamis (25/7/2024).

Baca juga  Ribuan Honorer di Kota Cilegon Gagal Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Ia mengatakan, banyaknya kasus tindak pidana narkotika disebabkan karena faktor pergaulan. Faktor ini yang menyebabkan banyak tersangka terjerumus dalam peredaran gelap narkotika.

“Yang namanya tidak pidana narkotika ini sedikit banyaknya pengaruh dari lingkungan. Itu paling banyak dari pergaulan. Dari pergaulan itu, mereka itu terjerumus dalam peredaran gelap narkotik,” ucapnya.

Selama periode tersebut sebanyak 119 perkara masuk pada tahap 1 dan 116 perkara masuk pada tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Ronny menyinggung, pihaknya dari jumlah perkara di periode tersebut turut menangani sebanyak 2 perkara anak. Dari penanganan 2 perkara itu yakni 1 perkara kekerasan seksual dan 1 perkara menyebabkan orang meninggal dunia, jumlah korban anak tercatat sebanyak 9 anak.

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Demo Pemkot, Pertanyakan Honor Guru Madrasah yang Hangus

Jumlah korban anak selama periode Januari hingga Juni 2024, kata dia, cenderung tinggi. Karena jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode Januari hingga Desember dari 19 perkara yang ditangani, tercatat jumlah korban anak sebanyak 9 anak.

“Korban anak periode Januari sampai Juni 2024 kita pastikan disini agak terlihat sedikit meningkat. Karena jumlah anak selama tahun lalu ada 19 anak, dan sampai Juni (tahun) ini ada 9 korban anak, dan 9 anak itu untuk korban kekerasan seksual,” ucapnya. (Ronald/Red)