20.1 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026
BerandaHukrimKejari Cilegon Waspadai Penipuan Bermodus Catut Nama Pejabat Kejari

Kejari Cilegon Waspadai Penipuan Bermodus Catut Nama Pejabat Kejari

-

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat Cilegon, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pejabat pemerintahan di Kota Cilegon untuk tidak melayani permintaan pihak-pihak yang mengatasnamakan institusinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty setelah pihaknya mendapat laporan adanya modus pihak tertentu meminta sejumlah uang untuk penyelesaian perkara/kasus dengan mencatut nama pejabat baik kasi pidsus, kasi intel maupun kajari.

Aksi penipuan tersebut, kata Kajari, dengan meminta uang dengan modus uang koordinasi antara pejabat dengan Kejari Kota Cilegon.

“Belum lama ini saya pernah dihubungi oleh pejabat BUMN di Cilegon. Beliau bilang (pejabat) jika ada salah satu anggota jaksa di Cilegon meminta uang koordinasi. Tapi setelah saya cek ke orang yang dituduhkan, anggota tersebut mengaku tidak pernah dan belum pernah menghubungi pejabat BUMN tersebut,” kata Andi Mirna kepada Selatsunda.com di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2020).

Mirnawaty menyatakan agar pihak baik BUMN, BUMD maupun pejabat di Cilegon berhati-hati dan tidak melayani atau menggubris permintaan mengatasnamakan institusinya lewat whatshapp, telepone atau sms

“Jadi ada yang minta uang atas nama saya atau jaksa lewat WA, telfon, SMS atau apapun, jangan digubris atau dilayani,” ujarnya.

Wanita yang disapa Mirna ini menyatakan, dalam setiap pemeriksaan perkara atau hal-hal lain, pihaknya mempunyai surat pemberitahuan resmi. Diluar dari itu, kata Mirna adalah merupakan penipuan.

“Apapun yang kita lakukan baik pemeriksaan ataupun lain-lain kita selalu menunjukan surat resmi. Jika tidak ada pemberitahuan resmi atau surat resmi yang dikeluarkan oleh saya (Kepala Kejari) otomatis itu penipu. Oleh karena itu, apabila ada yang mengatasnamakan kami, kami meminta agar masyarakat, pejabat BUMN maupun BUMD segera konfirmasi ke kami atau langsung sampaikan ke walikota (Edi Ariadi), wakil walikota (Ratu Ati Marliati) atau Sekda Cilegon (Sari Suryati) agar mereka dapat menyampaikan kondisi tersebut kepada saya,” paparnya.

Andi Mirna juga tidak akan main-main bila ada oknum diinternal institusinya melakukan modus dengan meminta uang kepada warga Cilegon atau pejabat dalam menangani kasus perkara. Bila ditemukan dan terbukti maka akan sanksi berat.

“Kalau ada saya temukan, otomatis kami akan langsung melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada mereka (oknum kejaksaan),” tegas Mirna. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2