CILEGON, SSC – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan efisiensi belanja daerah yang diinstruksikan Walikota Cilegon Robinsar. Hal ini disampaikannya terkait dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Cilegon tentang pedoman pelaksanaan efisiensi belanja daerah Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, Surat Edaran Walikota Cilegon bernomor 445 Tahun 2025 tersebut ditujukan kepada kepala daerah di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk melaksanakan efisiensi belanja daerah. SE tersebut ditandatangani oleh Walikota Cilegon, Robinsar pada tanggal 20 Maret 2025.
Ketua DPRD Rizki mengatakan, terbitnya SE tersebut mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Artinya meninindak lanjuti Inpres itu, daerah termasuk Kota Cilegon harus menjalankannya.
“Artinya yang sudah ada pada aturan yang diberikan Pusat, itu harus dijalankan. Kita harus taat dengan yang berlaku sekarang. karena memang ada komunikasi dengan Pak Walikota bahwa memang kita terdampak dalam efisiensi,” ujar Rizki, Kamis (20/3/2025).
“Artinya aturan yang sudah dibuat, harus dijalankan. Apalagi ini Instruksi Presiden. Artinya kita selaku penyelenggara pemerintah daerah harus mengikuti apa yang menjadi aturan yang berlaku,” sambungnya.
Diketahui pada poin pertama pada SE tersebut, kebijakan efisiensi belanja perangkat daerah yakni mengurangi perjalanan dinas pada perangkat daerah sebesar 70 persen dan Sekretariat DPRD sebesar 50 persen.
Rizki mengenai hal ini tak menampik jika Kesekretariatan DPRD juga terdampak efisiensi anggaran.
“Itu masing-masing OPD (terdampak efisiensi). Artinya di dewan juga ada di Kesekretariatan, cuman lebih jelasnya nanti ke Pak Sekwan (Heri Mardiana),” paparnya.
Ia mengaku adanya efisiensi tersebut, rapat-rapat yang berkaitan di luar daerah juga telah dikurangi pihaknya.
“Rapat rapat sudah kita kurangi, yang berkaitan dengan yang di luar kota. Itu sudah kita kurangi. Tapi Nanti yang lebih teknis penjabaran, ke Pak Sekwan saja,” pungkasnya. (Ronald/Red)

