CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) meaalokasikan Rp 3,215 miliar dari APBD 2025 untuk penerima bantuan sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Intini mengatakan, anggaran sebesar Rp 3,215 miliar diperuntuhkan untuk 1.993 penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat yakni lansia dan disabilitasserta 1.019 penerima untuk anak yatim piatu.
“Untuk 1.993 penerima JSCB anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 1,993 miliar sedangkan untuk 1.019 penerima bantuan untuk yatim piatu sebesar Rp 1,222.800 miliar. Masing-masing penerima di JSCB sebesar Rp 1 juta per KPM dan untuk anak yatim sendiri sebesar Rp 1,2 juta,” kata Intini kepada Selatsunda.com, Kamis (20/3/2025).
Intini menambahkan, jika dibandingkan di 2024 lalu, jumlah penerima bantuan sosial dari APBD Cilegon mengalami peningkatan. Yang mana, untuk program JSCB total penerimanya ada sebanyak 1.347 orang dan untuk yang yatim piatu sebanyak 1.386 orang.
“Kalau ditotal anggaran tahun lalu itu ada Rp 1,348.663.200 miliar,” tambah Intini.
Ia mengaku, hingga saat ini penyaluran untuk bantuan sosial dari APBD Kota Cilegon masih belum bisa dicairkan meski telah memiliki anggaran. Karena itu, pihaknya belum bisa menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya.
“Kita pun belum tau kapan waktu penyaluran bantuan tersebut. Anggara sih tergantung pada kas daerah saja. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, penyalurannya pertengahan tahun antara Juni-Juli 2025 mendatang,” pungkasnya. (Ully/Red)

