Kamis, 15 Mei 2025

Kemen PUPR Sambangi Pemkot Cilegon, Tindak Lanjuti Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Sampah Suntikan Bank Dunia

CILEGON, SSC – Kementerian PUPR melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (12/2/2025). Rapat tersebut membahas untuk menindaklanjuti rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah dana bantuan Bank Dunia di lokasi TPSA Bagendung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR, Pradita Cancerita menjelaskan, progres rencana pembangunan pabrik pengelolaan sampah ini sudah masuk tahap tender. Adapun pembangunan direncanakan di 2025 hingga 2026 mendatang. Kota Cilegon hanya mendapatkan bangunan serta pendukung lainya bukan diberikan uang.

“Pemkot Cilegon tidak menerima uang. Tapi akan diberikan bangunan. Rp 102 miliar tidak termasuk anggaran yang diefisensikan. Rp 102 miliar merupakan pagu anggaran untuk membangun satu unit bangunan yang komplit,” kata Pradita.

Pradita menambahkan, dipilihanya Cilegon karena memilik skor tertinggi saat seleksi. Sebab, Cilegon sudah memproduksi bahan bakar pengganti batu bara dan sudah memiliki tampungan di Indonesia Power.

“Sudah ada dari Indonesia Power (meneriman produknya-red). Percuma jika tidak ada yang menapung dan ini mekanismenya yang punya skors tertinggi,” ujarnya.

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, adanya bantuan tersebut merupakan tindaklanjut, di mana proses pembangunan memasuki tahap lelang pekerjaan.

“Ini realitas setelah terjadinya MoU kemarin, segala sesuatu butuh proses. Proses pekerjaan sekarang memasuki masa lelang,” katanya.

Pembangunan pabrik dengan kapasitas 200 ton perhari tersebut, sambung Helldy, ditujukan untuk menambah kapasitas pengolahan sampah terpadu, yang dimiliki Pemkot Cilegon, yang saat ini baru mencapai 30 ton per harinya.

“Sampah-sampah yang diolah, akan diolah menjadi bahan bakar jumputan padat, yang digunakan sebagai bahan baku campuran cofiring atau batu bara, pada industri pembangkitan listrik di Kota Cilegon,” sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya berharap dengan dibangunnya pabrik sampah tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan sampah yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon, dan diharapkan pembangunan bisa selesai ditahun 2025 dan 2026.

“Dengan adanya ini maka kapasitas pengolahan menjadi sebesar 230 ton per hari. Jadi Cilegon akan devisit sampah,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!