CILEGON, SCC – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Baznas dan ratusan perusahaan di kawasan industri Kota Cilegon, Rabu (14/5/2025). Teken komitmen bersama itu terkait dengan pemberian akses bagi tenaga kerja disilabilitas.
Penandatanganan komitmen dilaksanakan di Gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel, Kota Cilegon.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, saat ini pihaknya memiliki satu direktorat baru yakni Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas sebagai wujud menciptakan akses tenaga kerja yang inklusif.
“Ini adalah alah satu komitmen pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan bahwa rekrutmen tenaga kerja itu harus inklusif. Jadi tidak boleh ada diskriminasi,” ujar Yassierli kepada awak media usai kegiatan.
Dalam mewujudkan komitmen bersama itu, kata Yassierli, pihaknya mengundang sekitar 200 pimpinan perusahaan. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemberi kerja di sektor swasta wajib mengalokasikan 1 persen tenaga kerja disabilitas dan sektor publik 2 persen tenaga kerja disabilitas.
“Kita mengingatkan mereka bahwa ada regulasi tentang rekrutmen, 1 persen tenaga kerja harus disabilitas. Dan tadi saya juga mengingatkan bahwa kita punya PR besar, terkait dengan penyerapan tenaga kerja, pengangguran dan kami berharap nanti mereka bisa men-support program-program dari Kementerian Tenaga Kerja juga,” paparnya.
Yassierli juga menyatakan, pihaknya meminta kepada perusahaan agar menyampaikan informasi ke publik melalui Kemnaker terkait lowongan pekerjaan. Sehingga lowongan itu dapat dipublikasi lewat platform SIAPkerja yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita minta mereka untuk menyampaikan informasi terkait lowongan pekerjaan sehingga itu bisa diakses oleh siapapun nanti melalui platform SIAPkerja yang ada di Kementrian Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.
Pada kesempatan penandatangan komitmen itu Yassierli juga menyinggung peran besar Baznas. Di mana Baznas akan memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas sebelum bekerja. Menurutnya penyandang disabilitas sebelum bekerja perlu diberikan pelatihan agar memiliki skill.
“Baznas ini luar biasa, untuk penyiapan tenaga kerja ini, disabilitas kan perlu pelatihan. Kan ga bisa disabilitas langsung bekerja, Mereka perlu dilatih dulu agar mereka punya skill. Inilah yang menjadi kendala selama ini. Perusahaan itu mau menerima, permasalahannya, skillnya memadai atau belum,” terangnya.
“Nah sekarang Baznas memiliki terobosan, mereka siap membantu menyiapkan dana untuk pelatihan mereka,” pungkasnya. (Ronald/Red)

