CILEGON, SSC – Sejumlah komunitas penyandang disabilitas di Kota Cilegon berkeluh kesah soal hak-hak disabilitas yang masih belum dilindungi di Kota Cilegon. Hal ini diungkapan dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional di area Car Free Day Cilegon yang dihadiri Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Minggu (5/12/2021).
Ketua Persatuan Tuna Netara Indonesia (Pertuni) Cilegon, Adik Rifai menyatakan, pihaknya bersama dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Cilegon perlu menyampaikan hal itu agar hak-hak kaum disabilitas diperhatikan pemerintah. Karena sampai saat ini Kota Cilegon belum memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Disabilitas.
“Saya berharap adanya Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang Perlindungan Disabilitas,” kata Rifa’i.
Dengan adanya perda tersebut, papar dia, hak-hak kaum difabel di Cilegon dapat dijamin dan dilindungi oleh pemerintah.
“Di Kota Serang, juga sudah ada Peraturan Daerah serupa, namun di Cilegon belum ada. Saya mohon Pemda Cilegon bisa merealisasikan Perda Pelindungan bagi disabilitas,” kata Rifai.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon Andra Soni menyayangkan, Kota Cilegon belum memiliki Perda Perlindungan bagi Kaum Disabilitas. Sedangkan di Provinsi Banten sudah ada Perda Perlindungan Disabilitas.
“Kami berharap hal yang sama juga di Kota Cilegon,” kata Andra.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kaum disabilitas sebenarnya hanya meminta hak-haknya dilindungi dengan perda. Ia berharap, Pemkot Cilegon bisa mewujudkannya.
“Teman-teman disabilitas minta dikasih ruang yang sama, kesempatan yang sama, dalam kesempatan kerja di pemerintahan, diberikan akses bekerja di swasta,” katanya.
Selain Ketua DPRD Banten, Andra Soni turut hadir dalam kegiatan itu adalah Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nur Fatma.
Menanggapi keinginan kaum disabilitas, Helldy berencana akan mempelajari adanya perda perlindungan disabilitas. Setelah memperlajari, pemerintah akan mengusulkan ke DPRD Cilegon untuk Perda Perlindungan Disabilitas.
“Akan kita pelajari, nanti tahun 2022 akan mengusulkan ke DPRD Cilegon untuk Perda Perlindungan Disabilitas,” pungkasnya. (Ully/Red)

