20.1 C
New York
Rabu, Maret 11, 2026
Beranda Peristiwa Kota  Cilegon Alokasikan Rp 2,2 Miliar untuk  Lindungi Tiga Ribu Para Pekerja...

Kota  Cilegon Alokasikan Rp 2,2 Miliar untuk  Lindungi Tiga Ribu Para Pekerja Rentan

0
220

CILEGON, SSC  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2026 untuk melindungi 3.511 orang pekerja rentan dari driver ojek online (ojol), sopir angkot, pemandu jenazah, nelayan, hingga petani kini resmi terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota Cilegon, Robinsar menjelaskan, pemberian kartu kepesertaan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat saat bekerja.

Fokus utama kali ini adalah menyasar kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun seringkali belum tersentuh jaminan sosial.

“Ini adalah bentuk komitmen kami agar ketika sopir angkot, driver online, maupun nelayan berangkat bekerja, mereka sudah terlindungi. Selama kemampuan fiskal daerah memungkinkan, insya Allah program ini akan terus dilanjutkan selama masa jabatan kami,” kata Robinsar,” Rabu (11/2/2026).

Robinsar menjelaskan, program perlindungan ini memiliki skema yang berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut, berlaku selama satu tahun dengan sistem pembayaran iuran per bulan, jika terdapat peserta yang meninggal dunia atau keluar, posisi tersebut akan digantikan oleh peserta baru sehingga kuota tetap terjaga di angka 3.511 orang, yang peserta yang meninggal dunia akan menerima Rp 42 juta serta peserta yang mengalami kecelakaan kerja menerima Rp 70 juta.

“Seluruh biaya perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh kartu BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Robinsar.

Ia berharap jangkauan program ini dapat terus meningkat setiap tahunnya. Dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, Pemkot menargetkan lebih banyak lagi profesi informal yang mendapatkan perlindungan serupa guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Kota Cilegon.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda menyampaikan, berdasarkan  data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini tercatat sekitar 3.159 pekerja rentan di Kota Cilegon telah terlindungi oleh APBD. Namun, jika dilihat target, BPJS TK menargetkan warga Banten yang tercover dari BPJS TK mencapai 6 juta pekerja di Banten.

“Dari 3 juta pekerja yang sudah terlindungi di Banten, sekitar 5.010 orang masuk kategori pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh APBD di berbagai daerah. Tangerang menjadi yang terbesar, disusul Cilegon dengan 3.159 orang,” ujarnya

Adapun jaminan yang akan diberikan, Eko menyampaikan, penerima manfaat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan mendapatkan jaminan Kematian.

“Kalau yang kita lindungi ini yang desil satu dan satu lima. Atau yang rentan untuk mendapatkan bantuan jaminan sosial dari pemerintah,” ujar Eko.

Eko memastikan, proses klaim BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dapat dilakukan dengan mudah. Lantaran, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kota Cilegon. “Insya Allah ga, karena ketika ada kecelakaan kerja. Tinggal langsung dibawa ke rumah sakit dan tagihannya ke BPJS bukan ke peserta,” katanya. (Ully/Red)