Selasa, 13 Mei 2025

KPU Kota Cilegon Simulasikan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024. Simulasi pemungutan dan perhitungan suara digelar di Kantor KPU Kota Cilegon, Minggu (17/11/2024).

Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryatoni mengatakan, kegiatan simulasi dilaksanakan sebagaimana menindak lanjuti surat KPU RI Nomor: 2279/PL.02.0-SD/06/2024 tentang pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Warga mengantre saat melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di KPU Cilegon

Simulasi tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS) dan juga masyarakat. Berdasarkan tahapannya, pemungutan perhitungan suara dimulai dari proses pengangkatan sumpah jabatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pembukaan logistik, pemilih mendaftar dan mendapat surat suara, pencoblosan hingga perhitungan surat suara.

“Dalam proses ini kita mulai dari jam 07.00 WIB pagi sampai 13.00 WIB untuk proses pemungutan. Terus dilanjutkan dengan proses perhitungan,” ujarnya.

Urip menjelaskan, KPU menetapkan TPS 8, Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon sebagai TPS pada simulasi tersebut. TPS 8 Lingkungan Pekuncen menjadi simulasi TPS karena jumlah daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 575 pemilih atau mendekati jumlah maksimal pemilih di TPS sebanyak 600 pemilih. Selain itu, dipilihnya TPS 8 dalam simulasi tersebut untuk mengukur lama waktu saat pemungutan dan perhitungan suara.

“Jadi KPU Cilegon menunjuk TPS 8, Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon karena di TPS ini jumlah DPT-nya 575 pemilih. Tentu dari hasil simulasi ini, kita mengukur waktu,” ucapnya.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

“Kalau pemungutan kan tentu selesai jam 13.00 WIB, namun untuk perhitungan, kan terukur sedikit banyaknya. Makanya kita mengambil TPS Pekuncen, karena DPT-nya mendekati 600 pemilih,” sambungnya.

Pada simulasi itu, kata Urip, KPU juga memberikan sejumlah pengarahan terkait langkah-langkah antisipasi saat pemungutan nanti berlangsung. Seperti petugas jika saat dalam proses pemungutan mendapati pemilih ibu hamil atau disabilitas dapat memprioritaskannya.

 

“Tentu kita semalam, bimtek juga sudah sama-sama kita pelajari. Tetap kita sampaikan antisipasi. Semisalnya ketika ada yang datang ibu hamil, biu menyusui bawa anak, disabilitas, kita lebih dahulukan lah kalau sedang mengantre.  Kondisi seperti itu tetap kita sampaikan, kita beri pengarahan,” paparnya.

Ia berharap, simulasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama terlebih PPK dan PPS dapat mengukur waktu sebaik-baiknya saat proses pemungungan dan perhitungan suara. Agar nanti saat Hari pencoblosan pada 27 November 2024 dapat menjalankannya sesuai aturan yang ada.

“Tetap teman-teman PPK PPS menyaksikan ini, teman PPK PPS dapat mengukur waktu dan dapat melakukan evaluasi, kekurangan yang kita lakukan hari ini apa. Sehingga pada proses tanggal 27 November, teman teman PPS dan PPK dapat menjalankan sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. (*)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!