CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan, dokumen adminstrasi dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota Cilegon 2024 telah memenuhi syarat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryatoni mengatakan, terpenuhinya berkas administrasi tiga bapaslon setelah pihaknya melakukan penelitian persyaratan administrasi bapaslon walikota dan wakil walikota Cilegon 2024.
Diketahui ketiga Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024 yakni Isro Miraj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Hasilnya sudah kami sampaikan ke bapaslon dan tadi malam dan sudah kami umumkan sesuai Per KPU di website KPU Cilegon. Jadi masyarakat bisa mengakses,” ujar Urip, Minggu (15/9/2024).
Setelah pengumuman ini, kata Urip, KPU Kota Cilegon membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dari tanggal 15-18 September 2024.
“Tanggapan masyarakat mulai tanggal 15-18 September 2024, ada di dalam Per KPU 8 Tahun 2024,” ungkapnya.
Kemudian KPU Cilegon akan memublikasikan visi misi pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon. Visi misi paslon kepala daerah dipublikasi per 15 September 2024.
“Visi misi paslon dari tanggal 15-18 September juga akan kami tampilkan. Itu berdasarkan surat edaran dinas, visi misi harus dipublikasikan. Supaya masyarakat bisa mengetahui visi misi pasangan calon,” paparnya.
Urip menerangkan, selanjutnya KPU Cilegon akan mengumumkan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon pada tanggal 22 September 2024.
“Sesuai Per KPU, penetapan pasangan calon tanggal 22 September dan pengundian tanggal 23 September,” pungkasnya. (Ronald/Red)