20.1 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026
BerandaPemerintahanLanggar Perda, Pemkot Cilegon Segel Hiburan Malam De La Ruz di JLS

Langgar Perda, Pemkot Cilegon Segel Hiburan Malam De La Ruz di JLS

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon menyegel diskotik De La Ruz yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Asisten II Kota Cilegon Dikrie Maulawardhana mengatakan, Diskotik De La Ruz melanggar Perda Nomor 5 tahun 2003 tentang K3 (Ketertiban, keberihan dan keindahan). Selain itu, tempat hiburan malam ini pun melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan karena beroperasi diatas jam tayang pukul 00.00 WIB.

“Sudah disegel oleh Satpol PP. Karena tidak sesuai dengan peruntukannya atau melebihi jam tayang. Bukan hanya PSBB saja melainkan berbicara soal perda K3,” kata Dikrie di kantornya, Selasa (20/10/2020).

Dengan penyegelan ini, pihaknya meminta kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Disparbud (Dinas Pariwisata dan Budaya) mengevaluas perizinan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan pemerintah.

“Kita sudah panggil Disbudpar dan DPMPTSP. Dan saya minta agar mereka dapat mengevaluasi semua yang tidak sesuai dengan rekomendasi. Saya minta dalam 7 hari kedepan, mereka (Disbudpar dan DPMPTSP l) dapat mengevaluasi dan melaporkan semuanya kepada Waikota Cilegon (Edi Ariadi),” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Sukroni membenarkan jika diskotik De La Ruz telah disegel pada, Selasa (20/10/2020) dini hari. Selain menyalahi perwal, diskotik tersebut tidak mengantongi izin hiburan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayan (Disbudpar) Cilegon.

“Atas dasar itulah kami akhirnya menyeggel diskotik tersebut. Selain menyeggel satu diskotik De La Ruz, kami juga telah menempelkan surat hiburan ke 12 diskotik di Cilegon terkait PSBB. 12 diskotik tersebut, diantaranta, LM, Regent, Kalyana Mitta Lounge & Karaoke Cilegon,” pungkas Sukroni. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2