CILEGON, Selatsunda.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Cilegon membangun blok hunian baru. Blok yang tengah dibangun tersebut akan difungsikan untuk menampung para narapidana katagori maksimum sekuriti/masih terindikasi beresiko tinggi seperti napi kasus narkoba hingga teroris.
“Hari ini kita (Lapas Cilegon) mengelar peletakan batu pertama untuk blok hunian baru. Nantinya blok baru ini akan di khususkan menampung napi yang masih terindikasi beresiko tinggi,” kata Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat peletakan batu pertama blok hunian baru di Lapas Cilegon, Jumat (24/6/2022).
Sudirman mengatakan, blok baru ini memiliki luas bangunan sekitar 1.883 meter persegi dengan dibangun 2 lantai. Kapasitas blok baru ini akan menampung napi beresiko tinggi sebanyak 210 napi.
“Rencananya blok baru ini bisa menampung 210 orang. Jadi jika ada napi dari lapas atau rutan di Banten dianggap masih beresiko tinggi bisa ditampung di blok baru Lapas Cilegon,” ujarnya.
Disinggung soal kapasitas napi di dalam lapas, Sudirman tak menampik jika saat ini telah melebihi kapasitas. Saat ini, jumlah napi di Lapas Cilegon mencapai 2.001 orang.
“Sebenarnya kapasitas di Lapas Cilegon itu hanya bisa menampung 700 orang. Tapi saat ini berjumlah 2001 orang. Sangat over kapasitas. Tapi mau bagaimana lagi, Lapas Cilegon menjadi salah satu UPT penyanggah wilayah Banten dan DKI. Dan hampir semua lapas/rutan mengalami over kapasitas bukan hanya di Cilegon,” ujarnya.
Untuk saat ini saja, sambung Sudirman, Lapas Cilegon telah menerima napi limpahan dari rutan/lapas se-Banten sebanyak 340 orang dengan kasus hukum yang berbeda.
“Iyah dari Januari-Juni udah 340 napi yang diserahkan ke kami (Lapas Cilegon). Sedangkan untuk jumlah petugas sebanyak 103 orang. Meski jumlah petugas di Lapas Cilegon minim, saya pastikan kondisi napi di Lapas Cilegon aman tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ully/Red)

