CILEGON, SSC – Kasus narkoba sabu
1,1 ton jaringan Timur Tengah diungkap Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Ternyata pengendalinya merupakan seorang narapidana WNA di Lapas Cilegon.
Mengenai hal ini, Kepala Lembaga Kemasyarakatan atau Kalapas Klas II Cilegon, Erry Taruna mengatakan, ada sebanyak 3 narapidana yang diduga tersangkut kasus tersebut. Ketiganya yakni 2 narapidana warga negara asing (WNA) dan 1 lainnya WNI.
“Ada sebanyak 3 orang diantaranya 2 orang WNA dan 1 orang WNI. Yang jelas satu berinisial DD warga Indonesia EK dan M, warga negara Nigeria,” ungkapnya.
Saat ini, ketiga narapidana telah diserahkan Polda Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pengembangan dari pihak Polda Metro terindikasi keterlibatan Napi LP Cilegon. Dan napi tersebut sudah kami serahkan dan masih dalam pemeriksaan pihak Polda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketiga narapidana itu sebelumnya saat digelar operasi penggeledahan barang dalam kamar pernah kedapatan menyimpan 18 paket sabu siap pakai dan 3 unit handphone.
“HP yang ditemukan ada tiga, selain HP ada sabu juga milik mereka ada 18 paket, ukurannya saya engga tahu,” kata Erry.
Soal temuan penggunaan handphone oleh narapidana dalam lapas, dia akan mendalaminya. Jika terdapat indikasi keterlibatan petugas maka akan ditindak tegas.
“Kami tidak bisa menunjuk siapa yang memasukan barang HP. Kalau ada indikasi petugas kami yang salah, akan kita tindak. Yang jelas kami tidak membiarkan hal itu,” terangnya. (Ronald/Red)

