20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanMahal dan Langka, Pemerintah Tunjuk 4 Pabrik Gula di Banten Produksi Gula...

Mahal dan Langka, Pemerintah Tunjuk 4 Pabrik Gula di Banten Produksi Gula Konsumsi

-

CILEGON, SSC – Pemerintah telah menunjuk 4 pabrik gula rafinasi yang ada di Banten untuk memproduksi gula pasir yang bisa di konsumsi masyarakat. Penunjukan tersebut dilakukan akibat ketersediaan gula di pasaran mengalami kelangkaan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Nunung Saefudinn saat meninjau pabrik gula rafinasi PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut, kata Nunung, empat pabrik gula yang ditunjuk itu yakni PT PDSU dan PT Sentra Usaha Jayatama (PT SUJ) di Kota Cilegon, PT Angel product di Bojonegara dan PT Berkah manis makmur di Cikande, Kabupaten Serang.

“Masing-masing pabrik sudah memliki kuota. Ada yang 30 ribu metric ton, ada yang 20 ribu metric ton. Kemudian kebijakan pemerintah ini dalam rangka menekan harga gula yang tinggi ketika barang-barang, kebutuhan masyarakat meningkat, pasti harga naik,” ungkapnya.

Penunjukan empat pabrik gula rafinasi itu, kata dia, untuk memenuhi ketersediaan gula di Banten. Karena dalam beberapa hari terakhir gula mengalami kelangkaan dan harga melonjak. Dengan upaya ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat membeli gula dengan harga terjangkau.

“Sehinggaa diproduksilah gula ini, gula konsumsi ini di pabrik rafinasi. Supaya ketersediaan tidak terjadi kelanggkaan dan harga bisa terjangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, harga gula yang diproduksi pabrik rafinasi sesuai ditetapkan pemerintah akan dijual di pasaran dengan harga Rp. 12.500 perkilogram. Pihaknya tidak akan main-main menerapkan aturan tersebut dan bilamana ada pedagang yang menjual melebihi harga eceran akan ditindak tegas.

“Nanti tolong sampaikan ke pedagang, kami dari ditreskrimsus sudah diberikan petunjuk dan arahan, ketika gula  dijual lebih dari Rp 12.500, kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya. (Ronald/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2