20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPeristiwaMCP KPK Cilegon Pelan-pelan Naik, Kini Urutan ke-4 se-Banten

MCP KPK Cilegon Pelan-pelan Naik, Kini Urutan ke-4 se-Banten

-

CILEGON, Selatsunda.com – Nilai Monitoring Centre for Prevention atau MCP KPK Kota Cilegon menunjukan progres peningkatan. Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu dari MCP se-Provinsi Banten, Kota Cilegon berada pada urutan paling buncit. Saat ini, pada 23 September 2022, MCP KPK Kota Cilegon naik  diurutan ke-4 dengan nilai presentasi 75,02 persen:

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, Kota Cilegon dengan MCP berada diurutan keempat masuk dalam zona hijau.

“Secara prosentasi, MCP Kota Cilegon kembali merangkak naik dk posisi ke-4. Harusnya, Provinsi Banten tidak berada di urutan 1. Provinsi Banten harusnya sejajar dengan Provinsi DKI dan Provinsi Jawa Barat. Dan semestinya, Cilegon berada di urutan ke-3 bukan ke-4. Meski begitu, alhmadullilah, Kota Cilegon tidak lagi masuk dalam zona merah melainkan masuk ke zona hijau,” kata Mahmudin kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (27/9/2022).

Mantan Kepala Kepegawaian Cilegon ini mengaku, dengan Cilegon keluar dari zona merah otomatis pencegahan korupsi di Kota Cilegon dinilai sudah cukup bagus dan baik jika dibandingkan pada tahun lalu.

“Saya optimis, pada Desember 2022 ini, MCP KPK Cilegon naik diurutan 3 besar syukur-syukur berada di urutan ke-2 atau ke-1. Perencanaan penganggaran masih perlu kita push kembali. Oleh karena itu, Pak Wakil Walikota Cilegon melakukan evaluasi langsung ke BPKPA (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah) Kota Cilegon untuk meningkatkan nilai MCP antara 70 hingga 80 persen,” ujar Mahmudin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, capaian MCP untuk manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah sudah menunjukan progres peningkatan.

“Sejauh ini, untuk dibidang aset pencapaianya baru mencapai 53,30 persen sedangkan bidang pajak baru tercapai 51,30 persen. Saat ini, kira sedang kejar kaitanya dengan penatausahaan aset BMD (Barang Milik Daerah),” jelas Dana.

Diakuinya, salah satu masih kecilnya presentasi bidang aset, yaitu, tidak adanya laporan berita acara penyerahan aset di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Kesulitan kita ini karena OPD tidak menyerahkan berita acara penyerahan aset. Contih, Kepala OPD menyerahkan barang ke pejabat tertentu. Karena kondisi ini, kita mencari eviden yang harus kita kumpulkan,” akunya.

Mantan Asda III Setda Kota Cilegon mengatakan, ada 131 item aset yang saat ini tengah dilakukan pendataan oleh bidang aset.

“Jadi penataan aset ini tidak hanya berbicara soal pencatatan. Tetapi, berbicara siapa yang memegang dokumenya. Meski begitu, saya optimis, bidang aset bisa melengkapi eviden hingga 70-80 persen,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2