CILEGON, SSC – Polemik Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kian hari semakin memanas. Meski, kepengurusan Mukota Kadin telah diambil alih oleh Kadin Banten namun hal ini tidak membuat masalah di Kadin Cilegon berkesudahan.
Permasalahan baru muncul kaitan dengan pembatalan Tatang Tarmizi sebagai Sekretaris Organizing Committee (OC) mendampingi Agus R Wisas (AW) sebagai Ketua OC. Tatang yang juga anggota Kadin Banten ini mengaku terganggu dengan kabar seliwiran pencoretan namanya diganti oleh Syamsul Rizal di Mukota Kadin dikait-kaitkan dengan ketidak netralannya.
Tatang yang sebelumnya mengambil sikap netral atau tidak berpihak pada kubu Sahruji maupun kubu Abah Salim, kini akhirnya memutuskan haluannya. Tuduhan yang dilontarkan kepadanya terkait masalah tersebut memantik amarahnya karena nama baiknya telah tercoreng. Dia pun mendeklarasikan diri masuk kubu Abah Salim bentuk reaksi masalah tersebut.
“Sebelumnya, saya ini tidak punya kepentingan apa-apa. Saya bukan timses Abah Salim, saya juga tidak punya masalah dengan Sahruji. Kemudian saya diminta untuk jadi Sekretaris OC, saya bilang kenapa tidak. Tapi tiba-tiba saya dituding tidak netral sehingga membuat nama saya dicoret, itu tidak bisa saya terima,” ungkap Tatang saat konferensi pers di Hotel The Royale Krakatau, Selasa (12/11/2019).
Tudingan yang dimaksudkannya dalam masalah itu datang dari kubu Sahruji. Tudingan itu, kata Itang sapaan akrabnya, telah melukai integritas dirinya terhadap organisasi Kadin Banten. Padahal, tuturnya, pihak yang tidak netral itu justru datang dari panitia Mukota Kadin Cilegon.
“Saya dituding tidak netral, padahal mereka yang jelas-jelas tidak netral. Mereka yang masuk ke dalam kepanitiaan mukota adalah timses Sahruji,” tandasnya.
Masalah itupun menegaskannya untuk bersikap. Itang dengan tegas menyatakan bergabung dengan tim Abah Salim sekaligus turun membenahi kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon.
“Sekarang saya nyatakan, saya akan berada di belakang Abah Salim. Lalu saya sebagai Ketua LMP Cilegon, siap mengerahkan massa ke Kadin Cilegon,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Kadin Indonesia Alawi Mahmud menyatakan sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Mukota Kadin Cilegon. Dengan kondisi ini, justru berakibat buruk terhadap terhambatnya investasi di Cilegon. Dia menyarankan agar Kadin Banten mengambil alih kepanitiaan mukota secara menyeluruh.
“Saya selaku pengurus Kadin Indonesia, melihat kemelut yang dihadapi oleh Kadin Kota Cilegon dan Kadin Banten membuat saya prihatin. Saya khawatir dengan adanya gejala ini, justru berakibat terhadap masuknya investasi di Cilegon semakin terhambat,” tuturnya.
“Saya kira Kadin Banten harus mengambil alih seluruh proses pemilihan ketua kadin ini. Tidak seperti sekarang, itu setengah-setengah,” sambungnya.
Alawi menuturkan bahwa gejolak di Kadin Cilegon muncul dari berbagai lini. Menurutnya kondisi tersebut tidak baik bagi organisasi Kadin.
“Saya melihat organisasi sebesar Kadin dipermainkan, kemudian sebagai alur organisasi manapun, termasuk Kadin, ketika SK kepengurusannnya habis, maka berakhirlah kepengurusan itu, tidak mempunyai hak apapun terhadap organisasi itu,” terangnya.
Kemelut Kadin yang terjadi saat ini, kata Alawi, seharusnya juga mendapatkan perhatian dari Pemkot Cilegon. Sayangnya, ia tidak melihat adanya itikad baik dari pemerintah untuk mendamaikan dua kubu pengusaha Cilegon ini.
“Pemerintah daerah malah diam seribu bahasa, ada apa ini sebenarnya. Kalau saya walikotanya, sudah pasti saya undang kedua calon, baik itu Sahruji maupun Abah Salim,” paparnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua OC Mukota V Kadin Cilegon 2019 Isbatulloh Alibasja mengatakan, Tatang Tarmizi tidak pernah menjadi Sekertaris OC dalam kepanitiaan Mukota V Kadin Kota Cilegon. Menurut Isbat, nama Tatang hanya pernah masuk dalam daftar rekomendasi sebagai Sekertaris OC.
“Perlu kami sampaikan bahwa Kadin Provinsi sempat membuat surat arahan dan rekomendasi pergantian Ketua OC dan Sekretaris OC. Surat ini dibahas oleh Dewan Pengurus Kadin Cilegon. Karena SK Kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon itu yang menandatangai adalah Ketua Kadin Cilegon, maka Dewan Pengurus Kadin Cilegon membalas secara resmi surat arahan dan rekomendasi dari Kadin Provinsi Banten. Maka jalan tengahnya terjadi pergantiaan nama Sekretaris dari Tatang Tarmizi ke Syamsul Rizal, pada surat arahan itu,” ucap Isbat dalam rilis yang diterima selatsunda.com.
Nama Syamsul Rizal, lanjut Isbat, dianggap lebih netral dibandingkan Tatang. Bahkan ketidaknetralan Tatang semakin jelas ketika menghadiri acara yang dihadiri Abah Salim di The Royale Krakatau.
“Ini terbukti, kubu Haji Salim berkonsolidasi di Hotel The Royale Krakatau, saudara Tatang ikut hadir dalam acara tersebut. Tatang menyampaikan bahwa panitia tidak netral dan menjadi timses salah satu kubu. Pernyataan dan tuduhan ini jelas tidak benar. Ini ibarat memukul air di dulang, terpercik ke muka sendiri,” katanya. (Ully/Red)