CILEGON, SSC – Tanaman pertanian yang ditanam oleh sejumlah nelayan Tanjung Peni di lokasi lahan Pelabuhan Warnasari terdampak aktivitas proyek pembuangan pasir PT Lotte Chemical Indonesia. Upaya untuk menengahi masalah tersebut sudah dilakukan para nelayan dengan pihak Lotte namun belum digubris perusahaan.
Salah satu nelayan, Hanafi (65) mengaku kecewa dengan perusahaan. Ia mendapat informasi jika perusahaan mau memberi kompensasi atas tanamannya yang terdampak aktivitas pasir Lotte. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.
“Katanya mau diganti, tapi belum ada kabar lagi,” ujarnya saat di Pantai Tanjung Peni, Selasa (14/12/2021).
Hanafi mengaku sudah mulai bercocok tanam tanaman singkong, pisang, kacang, jagung, timun suri dan labu sejak tahun lalu. Hasil cocok tanam biasanya dia jual dan terkadang dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Seumpama dapat hasil pisang banyak, yach dijual. Kadang juga dimakan sendiri,” tuturnya.
Ia meminta agar perusahaan dapat mengganti rugi tanamannya yang terdampak pembuangan pasir. Sebagai rakyat kecil, ia hanya mengharapkan itikad baik perusahaan.
“Tolong ini, kita hanya rakyat kecil, itu yang kita minta bantu,” terangnya.
Hal yang sama juga diungkapkan nelayan lain, Kardi. Ia mengaku, sebagian tanaman yang ia tanam selama kurang lebih dua tahun terdampak aktivitas Lotte. Kata dia, pihak perusahaan pada pekan lalu berjanji untuk menyelesaikan ganti rugi pada Kemarin, Senin (13/12/2021). Namun sampai saat ini belum diselesaikan.
“Katanya Senin Kemarin mau diselesaikan, tapi sampai hari ini tidak ada,” tandasnya.
Sekiranya, kata Kardi, ada sebanyak 8 nelayan yang terdampak aktivitas Lotte. Ia berharap, perusahaan bisa membantu nasib nelayan.
“Kita berharap, apa yang kita tanam, nilainya sebanding dengan yang digusur. Karena lumayan sudah dua tahun saya tanam pisang, singkong dan lain-lainnya disitu,” harapnya.
Sementara, Manajer SDM PT Lotte Chemical Indonesia, Nurman mengaku akan membantu nelayan yang terdampak aktivitas Lotte.
“Insya Allah akan kita bantu. Kita akan mengajukan bantuan kadeudeuh,” tutur Nurman saat ditemui di lokasi.
Pada dasarnya, kata Nurman, pembuangan pasir di lahan Warnasari milik Pemkot Cilegon itu telah disepakati dengan Pemkot Cilegon di era kepala daerah sebelum Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memimpin. Kala itu, pengelola lahan Warnasari yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memohon agar Lotte jika kelebihan pasir bisa menghibahkan pasir untuk menguruk lahan Warnasari.
“Awalnya dari walikota yang dulu minta pasir untuk meratakan tanah. Dan kebetulan dari kita, di lahan kita sudah settle (padat). Karena PCM mau, kita berikan disitu. Jadi itu bentuk koordinasi swasta dengan BUMD saja,” bebernya.
Mengenai kompensasi kepada nelayan, selain dari perusahaan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PCM untuk membantu hal yang sama kepada nelayan.
“Nanti dikoordinasikan juga dengan PCM. Kalau kita kan karena diminta bantuan untuk uruk, di lahan Warnasari, jadi kita uruk. Kita paham disitu (Lahan Warnasari) ada tanaman dari para nelayan, makanya kita nanti koordinasi lagi dengan PCM,” pungkasnya. (Ronald/Red)