CILEGON, SSC – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Golkar, Andi Kurniadi terancam dipecat dari jabatannya menyusul kabar nyaleg dengan partai lain.
Sekjen DPD II Golkar Kota Cilegon, Sutisna Abbas tidak menampik adanya pengunduran diri dari Andi Kurniadi.
“Surat pengunduran diri baru saja saya baca dua menit yang lalu,” ungkap Sutisna dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Sutisna juga tidak menampik jika Andi dikabarkan nyaleg dengan Partai lain. Pengunduran diri itu, kata Sutisna akan dirapatkan segera di intenal partai. Termasuk memerintahkan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD untuk segera memanggil Andi dalam menetapkan PAW (Penggantian Antar Waktu) atau diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan.
“Jadi kalau dia mengundurkan diri, partai akan memberikan perintah kepada Ketua Fraksi untuk melakukan pergantian antar waktu, ” paparnya.
Sementara itu, Andi yang dihubungi belum banyak menjawab maksud pengunduran dirinya ketika dikonfirmasi.
“Nanti aja saya kabarin lagi,” ujar Andi singkat. (Ully/Red)

