CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon memberhentikan tiga direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari jabatannya karena masa jabatan berakhir pada 24 April 2021 ini.
Dalam mengisi jabatan yang kosong, Pemkot menunjuk Manajer Keuangan PCM, Ridia Alqadrina sebagai Plt Dirut. Jabatan Komisaris juga diisi sementara oleh Inspektur Pemkot Cilegon, Epud Saefudin sebagai Pelaksana tugas harian (Plt).
Disamping itu, Pemkot juga menunjuk Sekda, Maman Mauludin sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan seleksi terbuka (selter) jabatan direksi dan komisaris definitif.
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin saat dikonfirmasi tidak menepis ditunjuk Walikota Cilegon, Helldy Agustian untuk membentuk tim pansel. Tim pansel terdiri 5 orang, diantaranya dari unsur pemerintah dan unsur akademisi. Ia juga menyebut, tim pansel tidak melibatkan perwakilan dari DPRD.
Pernyataan Sekda membuat Ketua DPRD Cilegon, Isro Miraj geram. Politisi Golkar ini mempertanyakan alasan Pemkot Cilegon tidak mengikutsertakan DPRD dalam Tim Fit and Proper Test Lelang Jabatan PT PCM.
Jauh sebelumnya pada beberapa kegiatan soal open biding direksi dan komisaris PCM diminta pihaknya untuk mengikutsertakan perwakilan DPRD. Jika tidak melibatkan DRPD, kata Isro, itu tandanya Pemkot tidak ingin bersinergi. Yang semestinya antara eksekutif dan legislatif haruslah harmonis bermitra.
“Ruginya apa mereka (Tim Pansel) tidak mengikutsertakan kita DPRD ke dalam Fit and Proper Test itu? Yang namanya pemerintah pasti ada legislatif dan eksekutif. Apabila mereka tidak melibatkan kita (DPRD,red), sudah jelas, pemerintah tidak mau bersinergi dengan DPRD. Jangan salahkan kita kalau tidak akan bersinergi dengan pemerintah. Katanya rakyat kan ingin pemerintah dan dan DPRD harmonis. Tapi kenyataanya kenapa pemerintah enggak mau sinergi dengan DPRD. Kalau mau sinergi ayo sama-sama dengan kami,” kata Isro dikonfirmasi, Jumat (22/4/2021).
Isro menjelaskan, alasan DPRD terlibat dalam Tim pansel bukan untuk meminta jatah atau keuntungan atau alasan lainnya.
Pada prinsipnya, DPRD tetap ingin PCM terus eksis dan maju berkembang sesuai harapan masyarakat Cilegon.
“DPRD harus tahu apa yang mereka jaring dari Fit and Proper Test tersebut. Kita pun perlu tahu juga motivasi dan tujuan mereka (pelamar) ini lelang jabatan PCM. Rencana kerja mereka juga perlu kita ketahui juga. Kita enggak ingin ketika sudah ada yang ditunjuk (direksi dan komisaris) tapi justru membuat PCM jadi hancur bahkan terpuruk. Ingat, kita ingin tahu sejauh mana kredibilitas calon, apakah mampu menaikan deviden di PCM atau sebaliknya,” tegas Isro.
Senada dengan Isro, Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik menyayangkan dengan langkah yang diambil oleh pemerintah dengan tidak melibatkan DPRD pada tim pansel.
“Kalau pun mereka tidak ingin melibatkan kita (DPRD) tidak masalah. Tapi ingat, kami ingin orang-orang yang ikut lelang jabatan maupun yang lolos lelang jabatan harus benar-benar paham terhadap kepelabuhan. Tata cara komunikasi antara pemerintah dan DPRD harus luar biasa. Dan satu lagi, mereka harus bisa membuat deviden di PCM ini naik lebih dari direksi sebelumnya lakukan,” tegas Hasbi. (Ully/Red)

