Kamis, 15 Mei 2025

PAD Cilegon Terbatas, Iman Ariyadi Harapkan Robinsar-Fajar Bisa Bangun Pelabuhan Warnasari

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Periode 2010-2017, Tubagus Iman Ariyadi mengharapkan agar Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dapat membangun Pelabuhan Warnasari. Hal ini disampaikan Iman saat memberi sambutan dalam Kegiatan Riung Mumpulung Hari Jadi Kota CIlegon Ke-26 Tashun 2025 di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu (27/4/2025).

Menurut Iman, pembangunan Pelabuhan Warnasari itu perlu dilakukan. Karena melihat kebutuhan pembangunan di Kota Cilegon dari tahun ke tahun meningkat, sementara pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah begitu terbatas. Maka dari itu, Politisi Partai Golkar mengharapkan agar Pelabuhan Warnasari dapat dibangun sebagai salah satu solusinya.

“Saya kira memang, Pemkot cilegon harus punya satu solusi mengatasi soal kebutuhan pembangunan yang begitu tinggi dengan pendapatan yang belum maksimal. Maka jalan satu satunya adalah pelabuhan, itu menjadi salah satu solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Cilegon,” ujar Iman kepada media usai kegiatan.

Menurut Iman, PAD Kota Cilegon begitu terbatas sehingga perlu akselerasi di mana salah satu solusi dengan membangun Pelabuhan Warasari. Selain Pelabuhan Warnasari, Ia pun mendorong agar Jalan Lingkar Utara (JLU) dapat juga diwujudkan pembangunannya sebagai potensi perekonomian yang baru.

“PAD di Kota Cilegon itu kan hanya pajak, retribusi, seperti hotel dan restoran. Yang itu kalau ada restoran baru, atau sumber pajak baru, tidak bisa memaksimalkan potensi. Harus membuka potensi baru termasuk menurut saya, Jalan Lingkar Utara. Tentu skema tidak bisa APBD, butuh juga APBN,” paparnya.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

Memang kata Iman, dalam membangun Pelabuhan Warnasari perlu mengkaji seluruh ketentuan atau regulasi yang berlaku. Salah satunya terkait pembagian ekuitas bilamana bekerja sama dengan investor.

“Dalam aturan (saham mayoritas pemerintah) 51 persen. Kalau investasi akan dilihat aprraisal lahan kita berapa, investasi nilai berapa, itu kan harus disesuaikan. Kalau itu ketentuannya tidak bisa, maka harus minta fatwa hukum. Baik mungkin dari KPK atau ke Kejagung, bagaimana solusinya agar bisa terbangun,” ungkap Iman.

Ia pun mendorong agar Robinsar-Fajar dapat secepatnya membangun Pelabuhan Warnasari. Robinsar-Fajar diminta membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Jika memeng diperlukan, Robinsar-Fajar dapat membentuk tim percepatan pembangunan.

“Saya kira secepatnya. Kalau perlu bisa melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan tentu juga dengan investor. Saya kira banyak yang melirik, cuman mungkin banyak yang belum tahu. Investor belum tahu akan dibangun apa. Ya semacam tim atau apa, yang mengakselerasi pembangunan pelabuhan secepatnya,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!