CILEGON, SSC – Panitia Seleksi telah menetapkan calon komisaris dan calon direksi terpilih BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Penetapan tersebut disampaikan lewat surat pengumuman bernomor: 539/14/ Pansel /SKD PT. PCM /2021 yang ditandatangani Ketua Pansel calon komisaris dan calon direksi PCM, Maman Mauludin tertanggal 24 November 2021.
Dalam surat tersebut, Pansel mengumumkan hasil seleksi akhir calon komisaris dan calon direksi terpilih PCM berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
Kemudian, hasil seleksi tersebut diumumkan berdasarkan hasil penilaian pansel dan wawancara akhir dengan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.
Dari hasil itu ditetapkan empat nama calon komisaris dan calon direksi terpilih PCM. Salah satunya, Calon Direktur Utama Terpilih PCM, Muhammad Willy.
“Pertama, Muhammad Willy jabatan Direktur Utama, Eko Didik Harnoko jabatan Direktur Operasional, Mohammad Nur Sukma jabatan Komisaris Unsur Independen dan Syafrudin jabatan Komisaris Unsur Pemerintah Daerah,” kata Maman dalam surat yang Selatsunda.com kutip, Rabu (24/11/2021).
Pansel dalam surat itu menyebutkan tiga ketentuan bagi calon komisaris dan calon direksi terpilih PCM. Pertama, hasil seleksi akhir bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada korespondensi.
Kemudian, kedua, calon komisaris dan direksi terpilih wajib menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan yang waktu dan tempat pelaksanaannya akan diberitahu kemudian. Ketiga, Pengangkatan Calon Komisaris dan Calon Direksi Terpilih dilakukan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri.
“Semua sesuai surat pengumuman, demikian juga ketentuannya,” ungkap Maman singkat dikonfirmasi. (Ronald/Red)