Komisi IV DPRD Cilegon melakukan kunjungan kerja ke DPUPR, Cilegon, Kamis (24/10/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Belum lama ini, Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Cilegon resmi terbentuk. Pasca pembentukan, komisi-komisi sudah mulai bekerja dengan melakukan kunjungan ke mitra kerjanya di Pemkot Cilegon. Seperti yang dilakukan Komisi IV DPRD Cilegon dengan melakukan kunjungan kerja ke DPUPR, Hari ini, Kamis (24/10/2024).

Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD, Muhamad Saiful Bahri. Tampak hadir pula Wakil Ketua Komisi IV, Aflahul Aziz, Sekretaris Komisi IV Rizki Ismail dan para anggota. Kunjungan itu disambut oleh Kepala DPUPR Cilegon, Tb Dendi Rudiana.

Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa hal yang dibahas. Salah satunya terkait dengan pencapaian serapan anggaran belanja di DPUPR. Serapan anggaran belanja hingga akhir 2024 terealisasi 29 persen atau Rp 50 miliar dari total Rp187 miliar.

“Dari hasil laporan Kadis PU (Tb Dendi Rudiatna) hingga akhir Oktober serapan anggaran baru 29 persen dari total anggaran. Rendahnya serapan ini, disebabkan perencanaan  yang belum matang sehingga terjadinya gagal lelang sehingga berujung penyerapan anggaran yang rendah,”  kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz kepada Selatsunda.com ditemui usai pertemuan kunjungan.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki Dorong Percepatan Pengoperasian Gedung Assement Center

Dari kunjungan itu, kata Aziz, DPUPR berkeyakinan penyerapan anggaran dapat maksimal hingga 80 persen di 2024.  Pihaknya berharap, seluruh program dapat terealisasi.

“Kalau kami tanyakan tadi, mereka (PUPR) menargetkan hingga akhir 2024 mencapai 80 persen. Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi bisa terserap sesuai dengan rencana program di PUPR serta sesuai dengan visi misi dan RPJMD,” ujar Ahmad Aflahul.

Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna membenarkan hingga akhir 2024 penyerapan anggaran baru mencapai 29 persen. Ia pun menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran di DPUPR karena beberapa alasan. Salah satunya adanya pekerjaan yang ditenderkan gagal dilelang kan.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan angagran hingga akhir oktober ini rendah. Mulai dari adanya penyesuaian aturan yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat terutama di sistem proses penyusunan HPS. Dimana, dalam Kementerian PUPR tahun 2023, tidak cukup 1-2 bulan. Kedua, DED di 2021-2022 namun fisiknya harus disesuaikan. Ketiga, minimnya SDM dan peralatan yang ada. Keempat, gagal lelang kaya gini. Kalau kita mau melaksanakan, kemudian gagal lelang itu membutuhkan  waktu 2-3 minggu sementara pelelangan sendiri butuh proses normal 40 hari,” beber Dendi.

Baca juga  Pjs Walikota Cilegon Minta DPUPR Maksimalkan Serapan Anggaran di Akhir 2024

Mantan Sekretaris DPUPR Cilegon ini pun menargetkan, serapan anggaran hingga 2024 ini mencapai 80 persen.

“Insya Allah di bulan 11-12 semua selesai sehingga serapanya anggaranya maksimal,” pungkas Dendi. (Ully/Red)