20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPeristiwaPecah Ban, Uang Perusahaan Rp 87 Juta Raib di Jalan Protokol Cilegon

Pecah Ban, Uang Perusahaan Rp 87 Juta Raib di Jalan Protokol Cilegon

-

CILEGON,  SSC – Pencurian dengan modus pecah ban terjadi di Jalan Protokol Kota  Cilegon. Kali ini,  insiden yang menimpa dua karyawan swasta bernama Gatot Ramadhoni serta Feru Zabadi ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Rabu (29/8/2018). Pasca dari Bank Mandiri, uang sebesar Rp 87,7 juta dicuri oleh orang tidak dikenal di dalam kendaraan tepatnya terparkir di depan showroom di jalan itu kala tengah mengganti ban.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian terjadi sekitar 11.40 WIB. Sebelum kejadian dua karyawan swasta PT. Maju Maritim Indonesia ini mengambil uang dari Kantor Cabang Utama Bank Mandiri di City Square Cibeber.  Keluar dari bank usai menarik uang tunai,  kedua karyawan ini kemudian melintas di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan Toyota Kijang Krista bernomor plat B 1099 PGZ dari arah Serang ke Kota Cilegon. Saat didepan salah satu showroom, ban mobil yang dikendarai korban tiba-tiba pecah.

“Kendaraan yang di bawa pelapor menuju arah Cilegon untuk membeli material ditoko Karya Wangi pecah ban di depan Shooroom Mobil Honda. Sehingga korban menepi untuk berhenti mengecek kondisi ban yang pecah.” Ujar Kapolsek AKP Dedi Rudiman dikonformasi.

Ketika tengah memperbaiki ban,  dijelaskan Kapolsek, dua orang tidak dikenal yang menggunakan motor memepet mobil korban. Dua pelaku ini langsung membuka pintu depan bagian kanan dan menggasak uang milik korban yang disimpan di dalam tas.

“Dua orang memakai sepedah motor Suzuki Satria FU warna hitam langsung membuka pintu depan bagian kanan.  Pelaku langsung membawa lari tas milik Feru Zabadi yang berisikan uang senilai Rp. 87.700.000 rupiah,” jelasnya.

Pelaku, kata Kapolsek, langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun pelaku langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Korban sempat mengejar namun tidak berhasil,” bebernya.

Saat ini, kasus pecah ban itu ditangani serius oleh Polsek Cibeber. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -