20.1 C
New York
Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaPemerintahanPemanfaatan TPAS Cilowong, Pemkot Serang-Tangsel Godok Draft Kerja Sama

Pemanfaatan TPAS Cilowong, Pemkot Serang-Tangsel Godok Draft Kerja Sama

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai membahas kerja sama pemanfaatan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, rencana kerjasama itu dibahas saat pihaknua melakukan kunjungan ke Tangsel pada Kamis (14/1/2021) lalu. Keduanya sudah mulai menggodok draft nota kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU).

“Draft perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dan DLH Tangsel, drafnya belum final karena poin-poin kesepakatan harus disepakati dulu,” katanya kepada awak media ditemui di Puspemkot Serang, Senin (18/1/2021).

Kesepakatan yang akan dibuat kedua pihak, kata Nanang, memang tidaklah cepat. Karena keduanya harus mengkaji terlebih dahulu poin-poin yang akan di sepakati nanti.

Sebelumnya diketahui Pemkot Tangsel dengan rencana membuang sampah sebanyak 300 ton sehari di TPAS Cilowong akan memberikan retribusi sebesar Rp 48 miliar setiap tahunnya kepada Pemkot Serang. Rencana kerja sama juga akan memuat niatan Tangsel membangun infrastruktur di sekitar TPAS serta membantu mengolah sampah agar tidak terjadi penumpukan.

“Kedudukannya harus sama tidak berat sebelah antara Tangsel dan Kota Serang, jangan ada yang menekan. Ini juga butuh persetujuan DPRD sebab mereka wakil masyarakat,” jelasnya.

Meski masih dalam proses, kata Nanang, rencana teken MoU itu masih belum dipastikan kapan dilaksanakan. Penggodokan masih dibahas kedua belah pihak agar tidak saling merugikan.

“Nanti lihat perkembangan nya,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen