20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPeristiwaPembahasan PHK Karyawan BCS dengan NS Bluescope Deadloack

Pembahasan PHK Karyawan BCS dengan NS Bluescope Deadloack

-

CILEGON, SSC – Hasil rapat antara buruh dan manajrmen PT Buana Sentra Swakarsa (BCS) dengan PT Nippon Steel Bluescope yang difasilitasi Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi di Kantor Pemerintah Kota Cilegon berakhir deadlock.

Informasi yang diterima Selatsunda.com, pertemuan manajemen NS Bluescope dengan BCS ini membahas pemutusan hubungan kerja karyawan BCS. PHK dilakukan atas rentetan satu persoalan dimana kebijakan itu diambil sehubungan dengan masa kontrak kerja Bluescope dengan BCS habis. Pertemuan kali ini pun tidak membuahkan hasil setelah dimediasi oleh Plt.

“Hasil rapat tadi berlangsung deadlock. Kami (buruh,red) meminta PT Blouscope dan PT BCS untuk bertanggung jawab atas pemecatan kepada puluhan karyawan ini. Kami, memberikan waktu kepada kedua perusahaan terhadap nasib ini. Jika pada, Selasa (29/1/2019) mendatang mereka tidak berpihak kepada kami, kami akan putusan untuk mengelas itu pagar kedua pabrik itu. Bila perlu, kita gembok aja itu pabriknya sekalian,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FS-PKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin kepada awak media,” Jumat (25/1/2019).

Rudi berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dan seluruh hak-hak buruh yang terkena PHK bisa diberikan sebelum di tanggal 29 Januari. Ia meminta PT Bluescope bertanggungjawab dengan masalah tersebut.

“Yang harus bertanggung jawab sebetulnya dari Bluescope. Karena benang merahnya ada di mereka. Kami mohon secara tegas semua ini harus selesai dan hak-hak buruh bisa dibayarkan oleh pihak BCS (Buana Sentra Swakarsa) dan PT Nippon Blouscope,” harapnya.

Sementara, Divisi Regal PT BCS Karyono mengaku, jika PT BCS dan Bluescope masih diberikan kesempatan oleh buruh  melakukan negosiasi menyelesaikan masalah PHK itu,  pekan depan.

“Dari hasil mediasi tadi memang belum menghasilkan apa-apa. Tapi, kita dan PT Bluscope melakukan negosiasi mengenai nasib puluhan karyawan yang di pecat hingga Senin, Selasa mendatang,” terangnya.

Mengenai kontrak kerja yang tidak sampai 2 tahun, kata Karyono, Bluescope memutuskan itu karena terdapat kebijakan  pengurangan karyawan.

“Kalau informasi yang kita terima dari Bluscope, ada efisiensi karyawan termasuk puluhan karyawan ini. Untuk hak-hak pegawai, saya akan sampaikan saat rapat yang dilakukan dengan pihak Bluescope. Semoga saja, hasil yang didapatkan bisa menemui titik terang dan bisa memberikan semua hak milik karyawan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2