Situasi arus kendaraan penumpang saat di Pintu Tolgate Pelabuhan Merak, Kota Cilegon saat pemberlakuan tarif baru, Sabtu (10/1/2022). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, Selatsunda.com – Tarif baru angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon resmi diberlakukan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif dari tarif lama ke tarif baru ini ditanggapi beragam oleh pengguna jasa.

Sebagian pengguna jasa ada yang sudah mengetahui informasi kenaikan tarif. Namun ada juga yang menganggap masih kurang sosialisasi.

Salah satu penumpang kendaraan pribadi asal Kota Cilegon, Edwin mengaku telah mengetahui informasi akan ada kenaikan tarif kapal penyeberangan.

“Sudah tahu memang naik dan pas menyeberang sudah naik,” ungkapnya saat di Pintu Tolgate Dermaga Reguler, Pelabuhan Merak, Sabtu (1/10/2022).

Edwin yang hendak menuju Kota Bandar Lampung ini mengaku, tidak masalah adanya kenaikan tarif. Besaran kenaikan menurutnya masih normal.

Baca juga  Semarakan Natal, Oikumene Kanwil DJP Banten Gelar Bakti Sosial di Lapas Serang

“Nggak sih, nggak jadi masalah. (Besaran kenaikan) aman lah,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan salah satu sopir truk, Rojak. Ia yang hendak menyeberang ke Lampung dari Jakarta mengaku sudah mengetahui tarif baru resmi diberlakukan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Sudah tahu, kalau mau naik,” ujarnya.

Rojak, mengaku, kenaikan tarif untuk golongan kendaraan yang dikemudikannya sebesar Rp 100 ribu. Bagi dia, kenaikan itu tidak menjadi masalah.

“Nggak masalah, naiknya Rp 100 ribu kayaknya. Kalau sekarang bayar Rp 1.220.000 dulunya kisaran Rp 1,1 juta,” tuturnya.

Sementara pengguna jasa lainnya, Hamdi yang hendak ke Palembang dari Bandung menanggapi berbeda. Menurut Hamdi, pemberlakukan tarif baru masih kurang sosialisasi. Ia mengaku, mengalami kendala kala hendak menyeberang di Dermaga Eksekutif disaat transisi dari tarif lama ke tarif baru.

Baca juga  Jelang Nataru, Pemkot Cilegon Tebar 2.400 Paket Sembako Murah

“Saya datang jam 23.00 wib (satu jam sebelum tarif baru diberlakukan). Awalnya masih harga yang lama. Pas di tiket, mau masuk, nggak bisa masuk ada kendala. Terus sudah itu dibilang harganya udah naik. Yach udah, tambah lagi Rp 50 ribu,” tuturnya.

Sebetulnya, kata Hamdi, kenaikan tarif tidak menjadi masalah baginya. Meski memang ia sempat komplain saat akan menyeberang.

“Misalnya ada pengumuman atau apa. Walaupun itu naiknya sedikit, nggak masalah sebetulnya. Tapi kan harusnya ada pemberitahuan sebelumnya, pas kita beli tiket,” harapnya. (Ronald/Red)