20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaPemkot Bentuk Tim Kaji Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota ke Camat

Pemkot Bentuk Tim Kaji Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota ke Camat

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon tengah mengkaji pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan sebagaimana pelakanaan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat mempertimbangkan beban kerja walikota yang semakin tinggi. Rencananya implementasi pelimpahan tersebut akan dilaksanakan pada 2020. Namun agar implementasi efektif akan dibentuk tim kajian.

“Saat ini kita tengah menjelaskan aturan kewenangan tersebut kepada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kepada para camat. Untuk mengkaji kewenangan tersebut, nanti ada tim kecil yang akan mempelajari pelimpahan kewenangan walikota ke camat,” kata Ati kepada awak media usai rapat tertutup bersama OPD di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin (13/1/20202).

Keberadaan tim kecil ini, lanjut Ati, kedepan akan bertugas membahas secara detail lingkup kewenangan kepala daerah yang dilimpahkan kepada Camat. Baik itu di pelayanan perizinan dan non perizinan.

“(pelimpahan kewenangan) itu kan belum putus, makanya tidak bisa saya sampaikan karena itu akan dibahas di tim kecil. Yah seperti hal-hal kecil, modelnya kebersihan agar tidak ada lagi tuh sampah menumpuk. Dan enggak musti lagi walikota bertindak terhadap persoalan itu,” sambung Ati.

Menanggapi hal ini, Camat Ciwadan Agus Ariyadi menyambut positif akan pelimpahan kewenangan walikota ke para camat. Meski, pelimpahan kewenangan itu membuat beban kerja camat semakin bertambah, namun implementasi tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh para camat.

“Ini kan hanya sebatas tupoksi saja, beban kerja itu bertambah, memang seharusnya semuanya juga menyesuaikan. Yang jelas , camat sangat menyambut positif terhadap pelimpahan kewenangan tersebut,” tungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini