Selasa, 13 Mei 2025

Pemkot Cilegon Cicil Bayar Hutang Pihak Ketiga, Segini yang Belum Diselesaikan

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar bisa selesai dibayarkan tidak sampai di anggaran triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani menjelaskan, dari total hutang Pemkot kepada pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar, saat ini sisa hutang yang harus dibayarkan sebesar Rp 32 miliar. Saat ini pada Triwulan I, Pemkot Cilegon sudah menyelesaikan hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 64 miliar.

“Mulai minggu kemarin kita sudah membayarkan hutang ke pihak ketiga. Total yang sudah kita bayarkan sebesar Rp 64 miliar ke semua OPD. Sisanya itu insya Allah setelah itu kita lanjut tahap kedua,” kata Dana kepada awak media, Senin (24/2/2025).

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

Ia menjelaskan, hutang ke pihak ketiga ini dibayar setelah dilakukan review oleh pihak Inspektorat Kota Cilegon. Sementara untuk hutang honda (Honor Daera) ke guru madrasah sampai saat ini belum bisa dibayarkan.

“Ke pihak ketiga sudah di mulai minggu kemarin dibayar. Kita cicil pembayarannya sesuai dengan kemampuan anggaran yang kita miliki. Semua kita pastikan bayar lunas tanpa perlu menunggu sampai Triwulan II,” jelasnya.

Diberitakan sebelummya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mnggelontorkan dana senilai Rp 96 miliar untuk menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!