CILEGON, SSC – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kota Cilegon melakukan pengawasan mengantisipasi peredaran beras oplosan di masyarakat, Selasa (22/7/2025). Satgas pangan gabungan dari Polres Cilegon, Dinas Perindustrian dan Pedagangan Cilegon dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Cilegon melakukan pengawasan beras oplosan jenis premium di pasar dan ritel.
Pengawasan beras oplosan premium itu pertama dilakukan di tiga lokasi penjual beras di Pasar Kranggot. Dalam pengawasan itu, petugas selain mengecek juga menimbang serta memeriksa label beras premium yang diperjualbelikan. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan beras premium yang diduga oplosan.
Kanit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Yuandika Trisna mengatakan, pengawasan yang dilakukan adalah tindak lanjut atas temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian dan juga merupakan atensi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kegiatan hari ini gabungan dengan Disperindag dan Dinas Pangan, kami melaksanakan operasi di pasar untuk mengecek terkait berat beras, sesuai atensi dari Bapak Kementan, dan Bapak Presiden bahwasannya ada dugaan beras yang dilakukan oplosan,” ucapnya.
Dari pengawasan di tiga lokasi itu, kata Kanit, pihaknya belum mendapati beras premium yang diduga dioplos. Namun bilamana ditemukan, maka akan diambil sampel untuk diuji laboratorium oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Cilegon.
“Nanti upaya kita ambil sampel, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan akan uji laboraturium,” terangnya.
“Untuk saat ini belum ada (temuan). Nanti sambil ada upaya selanjutnya setelah ada info dari ketahanan pangan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Ditanya awak media apabila ditemukan beras premium oplosan akan ditarik dari peredaran, pihaknya akan melaporkan hal itu terlebih dahulu kepada pimpinan Polres Cilegon untuk dilakukan upaya lebih lanjut.
“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, dan kita koordinasi dengan pimpinan kami. Adakah langkah dari Dinas Ketahanan Pangan atau Kepolisian, nanti kita lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Sementara, Kadisperindag Kota Cilegon, Andriyanti menambahkan, sejauh ini pihaknya dalam pengawasan itu hanya melakukan pengukuran dan pengecekan label yang tertera pada kemasan beras. Saat dalam pengawasan itu, berat beras yang ditimbang, ukurannya sama dengan sebenarnya yang tertera pada kemasan.
“Kita mengecek ukuran yang tertera di label, apakah sudah sesuai ukuran tadi yang kita ngukur. Dan ukurannya pas, ada selisih tetapi masih batas kewajaran,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam pengawasan itu pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Ketanganan Pangan Cilegon hanya menemukan kemasan beras yang dipacking ulang (re-packing).
“Ada label yang repancking, itu nanti teman -teman dari dinas ketahanan pangan di pusat. Apakah itu benar-benar terdata masuk beras premium atau tidak, itu teman -teman dari Dinas Pertanian dan Ketanganan Pangan Cilegon yang mengecek,” paparnya.
Manakala terdapat temuan beras premium oplosan, kata Andriyanti, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk lebih lanjutnya.
“Kami dari disperindag kalau ada temuan, kita koordinasi dengan Dipserindag Provinsi. Karena Disperindag Provinsi yang mempunyai PPNS. Nati Disperidang Provinsi yang berkoordinasi dengan Polres,” pungkasnya. (Ronald/Red)

