CILEGON, SSC – Anggota DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid mendesak agar Pemkot Cilegon melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hafid menilai, langkah tersebut perlu dilakukan karena tata wilayah sudah tidak relevan.
Ia pun menyinggung hal itu kaitan dengan belum lama terjadi banjir beberapa kali di Cilegon. Ia menyatakan, jangan sampai Cilegon yang saat ini banyak industri justru semakin banjir.
“Kita desak agar RTRW segera dikaji/evaluasi. Jangan sampai banyaknya investasi justru membuat Cilegon semakin banjir. Kita harus menghindari hal itu,” kata Hafid ditemui usai rapat FGD yang digelar di Aula Setda II Setda Kota Cilegon, Rabu (14/1/2026).
Selain RTRW, Hafid yang juga Ketua Komisi I menyoroti tentang perubahan ahli fungsi lahan Kota Cilegon yang sebelumnya merupakan kawasan hijau berubah menjadi kawasan industri.
“Kami (DPRD) meminta evaluasi ini segera dieksekusi. Ini bukan lagi rencana, tapi harus dilakukan perubahan. Jangan cuma omon-omon, sekarang waktunya action. Progresnya harus dikawal sejauh mana. Apalagi kepala daerah dan anggota dewanya masih muda, dewan harus menjadi garda terdepan untuk masyarakat. Jangan sampai ini tidak dilakukan. Jika tidak segera, banjir yang lebih besar akan mengancam,” tegasnya.
Politisi Muda PAN juga mengingatkan, kondisi banjir di Cilegon saat ini sudah menyamai kota-kota besar lainnya. Penyebab utamanya dianggap kompleks, mulai dari banyaknya industri, aktivitas tambang, hingga kurangnya kesadaran masyarakat.
Ia pun menaruh harapan besar pada sinergi antara kepala daerah dan anggota dewan yang saat ini didominasi oleh generasi muda.
“Kepala daerah kita kan muda. Ketua DPRD dan anggota DPRD nya juga muda. Tentu harus bisa membuat perubahan untuk segera mengevaluasi RTRW,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo mengungkapkan, jika Pemkot Cilegon tak bisa mengevaluasi tata ruang yang sudah ada. Di mana, akan ada dampak kepada masyarakat ketika hal tersebut dilakukan.
“Kalau tata kelola yang dievaluasi ga mungkin juga kita gusur ya. Tapi yang terutama adalah insfrastruktur dari sisi drainase dan jalanya.
“Perlu teman-teman ketahui, sungai yang tadinya ada 2 sekarang tinggal 1. Itu kan harus dipikirkan juga. Dan ingat, sungai ada di PCI, ada tanah kosong melingkar tuh dan ada rumah warga dan tidak ada TPT. Makannya jebol. Padahal itu bisa lurus. Dan banyak sekali yang harus diperhatikan,” sambungnya.
Ditanya tejrait revisi penempatan kawasan hutan, industri, dan pemukiman, Fajar pun menuturkan, selama ini Kota Cilegon tidak direncanakan sebagai kota. Namun berkembangnya zaman, tumbuhlah industri.
“Kalau bicara evaluasi, memang kita dari awal tidak direncanakan sebagai kota. Cilegon sudah terbentuk seperti ini, sudah ada industri dan gunungnya. Tapi bukan berarti kita pasrah. Kita harus membentuk Cilegon agar benar-benar nyaman bagi masyarakat, walau dengan kondisi apa adanya sekarang,” jelasnya.
Oleh karena itu, fokus utama saat yang harus dilakukan Pemkot Cilegon bukan lagi merevisi RTRW yang sudah ada. Melainkan, mengoptimalisasikan Infrastruktur, memastikan drainase dan jalan berfungsi maksimal di tengah keterbatasan lahan. Pembenahan titik rawat seperti membangun TPT, melakukan normalisasi aliran sungai yang menyempit atau berbelok tidak beraturan serta melakukan mengintegrasikan kawasan industri dan pemukiman dengan sistem pembuangan air yang lebih modern. (Ully/Red)





