CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya menunjukkan keseriusannya mengelola Situ Rawa Arum menjadi objek wisata untuk masyarakat. Hal ini ditujukkan dalam rapat perdana Pembahasan Pengembangan destinasi wisata Situ Rawa Arum di Ruang Rapat Asda Kota Cilegon pada Selasa (4/11/2025) siang tadi.
Plt Asisten Daerah II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, Situ Rawa Arum yang sudah ditetapkan menjadi kawasan wisata ini harus benar-benar dikelola dengan baik. Bahkan, dengan adanya kawasan wisata ini, bisa dijadikan sumber pendapatan baru untuk Kota Cilegon.
“Dalam rencana induk pariwisata daerah Cilegon ditentukan sebagai kawasan wisata, maka pengelolaan situ rawa Arum bakal dikelola Disporapar Kota Cilegon,” kata Aziz, Selasa (4/11/2025).
Aziz menjelaskan, kedepan Pemkot Cilegon akan langsung membuat suatu perencanaan untuk pengembangan objek wisata Situ Rawa Arum tersebut.
Aziz berharap dengan pengembangan kawasan wisata Situ Rawa Arum dapat dinikmati masyarakat sebagai tempat wisata yang gratis tanpa dipungut biaya.
“Minimalnya akan dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dengan tidak dipungut biaya atau gratis karena ini untuk masyarakat,” kata Aziz.
Lebih lanjut, Aziz pun menyampaikan bahwa Situ Rawa Arum juga berpotensi sebagai pemanfaatan aset pemerintah dan meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon.
“Kalau untuk difungsikan sebetulnya kapan saja bisa, karena potensi disana sudah ada tinggal pengelolaannya saja yang kita benahi agar lebih profesional,” jelasnya.
Sampai saat ini kepemilikan Situ Rawa Arum berada di bawah naungan Kecamatan Grogol, maka nanti pihaknya akan mengambil alih kewenangan tersebut kepada salah satu OPD Pemkot Cilegon.
“Kami akan mendiskusikan dengan para OPD terkait, nanti yang akan mengelola Situ Rawa Arum ini dari OPD mana karena sampai saat ini masih tercatat di Kecamatan Grogol,” ungkapnya.
Sebelumnya, wisata Situ Rawa Arum sendiri tercatat sebagai aset milik Kelurahan Rawa Arum dan kerap kali dikelola secara swadaya oleh masyarakat sekitar.
Hal tersebut membuat rencana pengembangan dan revitalisasi Situ Rawa Arum menjadi lebih sulit, sehingga diputuskan bahwa pengelolaan Situ Rawa Arum bakal di lakukan oleh Disporapar Cilegon.
“Sebelumnya situ rawa Arum ini tercatat di Kelurahan Rawa Arum sehingga untuk mengembangkan atau merencanakan sesuatu agak sulit,” pungkasnya. (Ully/Red)





