20.1 C
New York
Senin, Agustus 10, 2026
BerandaPeristiwaPemkot Cilegon Tolak Tegas Bankeu Pemprov Banten Rp 45 Miliar

Pemkot Cilegon Tolak Tegas Bankeu Pemprov Banten Rp 45 Miliar

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Edi Ariadi menyatakan menolak secara tegas bantuan keuangan (Bankue) yang dialokasikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim sebesar Rp 45 Miliar guna penanganan virus corona. Ia menyatakan, bankeu untuk penanganan Covid-19 semestinya dipisahkan dari bankeu untuk infrastruktur. Dengan Surat Keputusan Gubernur, bankeu yang akan dikucurkan hanya sifatnya bergeser.

“Saya tolak lah. Sama kayak kepala daerah lain pun menolak Bankue dari Pemprov Banten. Masa kita (Pemkot Cilegon,red) sudah menggeser semua anggaran, tapi bantuan dari Pemprov Banten begitu? Itu mah pengalihan aja. Yang tadinya untuk insfrastruktur cuman diganti untuk penanganan covid-19? Semestinya ditambah lah,” kata Edi kepada awak media,” Senin (13/4/2020).

Ia meminta, Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa serius dan cermat dalam anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota. Karena sejauh ini, pemkot sendiri sudah menganggarkan penanganan Covid-19 dari APBD Cilegon. Apalagi informasinya, bankeu bisa dicairkan bila kabupaten/kota dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Jangan begitulah sifatnya. Kita sudah mengalokasi lho anggaran yang kita miliki untuk percepatan penanganan covid-19. Semestinya, anggaran dari Pemprov harus ditambah. Apalagi, agar anggaran itu bisa digunakan, harus ada warga Cilegon dulu yang positif corona,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jika pada Kamis (9/4/2020) lalu, Gubernur Banten Wahidin Halom telah mengucurkan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota Se-Provinsi Banten.
Pencairan bankue ini terutang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 Untuk Penanganan Covid-19.

Dalam surat keputusam tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memberikan bantuan keuangan untuk masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk menangani virus corona.

Berikut ini bantuan keuangan (Bankue) yang diberikan oleh Provinisi Banten, untuk bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 55 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Serang sebesar Rp 45 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp 60 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Cilegon sebesar Rp 45 miliar.

Selanjutnya, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 45 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Serang sebesar Rp 80 miliar, bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kota Tangerang sebesar Rp 45 miliar dan bantuan keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp 65 miliar. Sementata total bantuan keuangan (Bankue) yang digelontorkan Pemprov Banten untuk masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebesar Rp 440 miliar. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini