20.1 C
New York
Kamis, Agustus 13, 2026
BerandaPeristiwaPemkot Serang Siap Rilis Surat Edaran New Normal ke Masyarakat

Pemkot Serang Siap Rilis Surat Edaran New Normal ke Masyarakat

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang dalam waktu dekat ini akan menyambut New Normal atau biasa dikenal dengan kehidupan normal baru untuk memulihkan roda ekonomi di Kota Serang. Saat ini berbagai aturan tatanan hidup baru tengah digodok oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penerapan new normal di Kota Serang akan dilakukan dalam dua hingga tiga hari kedepan.

Ia menjelaskan, pemkot meski kondisi pandemi Virus Corona belum mereda harus sudah mulai merencanakan berbagai persiapan. Namun sebelum diterapkan, kata Syafrudin, pihaknya perlu menyiapkan Surat Edaran untuk mengatur new normal demi mencegah penuluaran Covid-19.

“Sebelum kita (pemkot) menerapkan new normal ini, tentu ada hal-hal yang harus dipersiapkan. Mulai dari mempersiapkan SE (Surat Edaran) Walikota, lokasi mana aja yang akan di tempatkan petugas (TNI, Polri hingga anggota Dishub),” kata Syafrudin usai rapat Persiapan New Normal Kota Serang bersama OPD di Gedung Setda Serang, Selasa (2/6/2020).

Meski belum secara eksplisit menjabarkan apa yang akan diatur dalam Surat Edaran, namun kata dia, pengaturan akan dititikberatkan di beberapa area sentra publik dan objek wisata. Dimana penerapannya akan menyesuaikan protokol kesehatan.

“Sebelum kami (Pemkot Serang) membuka kembali objek wisata maupun ruang publik, pengola objek wisata maupun wisata religi harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” sambungnya.

SE, kata dia, bila telah rampung akan langsung disosialisasikan dan diimplementasikan langsung ke masyarakat.

“Surat Edaran akan secepatnya kami sosialisasikan ke masyarakat. Selain itu, SE tersebut akan di tempel ke ruang publik, masjid dan woro-woro hingga ke masyarakat bawah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang,
Kusna Ramdhani mengatakan, sebanyak 50 personel Kusna Ramdhani akan dikerahkan untuk penerapan new normal di Kota Serang.

“Kami akan menyiapkan 50 personel. 50 personel yang dipersiapkan ini, nantinya akan dibagi atas 2 shift. 1 shift terdiri 25 personel. Untuk shift pertama dimulai sejak pagi hingga siang dan shift kedua, dimulai sejak siang hingga malam,” katanya.

Ia menuturkan, beberapa titik yang menjadi fokus utama di Kota Serang dalam penerapan new normal, yaitu, MOS (Mall Of Serang), Ramayana, Gaint, Carrefour, Stasiun Kereta Api dan pasar tradisional.

“Konsentrasi utama ada di MOS, Ramayana, Giant Carefour dan Stasiun Kreta Api dan pasar-pasar tradisional,” tuturnya.

Mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, kata Kusna, dirinya masih harus menyesuaikan sanksi dalam SE (Surat Edaran) walikota.

“Kalau penindakan kita masih menunggu dikeluarkanya surat edaran dari walikota,” pungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini