TANGERANG, SSC – Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan KDEKS Provinsi Banten memfasilitasi 1000 pelaku UMKM agar bisa mengantongi sertifikat halal dari pemerintah pusat.
Ketua KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan, pada September 2024, sedikitnya ada 1.000 pelaku UMKM di Banten akan menerima sertifikat halal langsung dari Kementrian Koperasi.
“Awal september 2024, Pemprov Banten bekerjasama dengan Kementrian Koperasi dan UMKM bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementrian Agama dan KDEKS Provinsi Banten akan mensertifikasi 1.000 pelaku usaha mikro menenggah,” kata Siti Ma’rifah kepada Selatsunda.com,” Jumat (31/8/2024).
Ia menambahkan, fasilitasi untuk pelaku UMKM dalam mengantongi sertifikat halal ini sebagai bentuk ikhtiar dari pemerintah dalam memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat.
“Ini sudah menjadi mandatori agar produk UMKM di Banten bisa jadi market table untuk masuk pangsar di negera-negaea barat dan lainya,” tambahnya.
Menurutnya, industri halal sangat penting di Banten yang mayoritas penduduknya beragama muslim.
“Apalagi mayoritas di Provinsi Banten beragama muslim jadi suatu kebutuhan yang utama,” tuturnya.
Ia berharap dengan kegiatan ini, para pelaku UMKM mengetahui akan pentingnya sertifikasi halal.
“Harapannya mereka bisa tahu bahwa adanya sertifikasi halal adalah keharusan, mungkin tahun 2026 wajib bagi para pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal,” harapnya. (Ully/Red)