CILEGON, SSC – Seleksi terbuka kepala OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon telah selesai dipenuhi tahapannya. Namun hingga saat ini belum juga diumumkan. Akan hal ini, Komisi I DPRD Kota Cilegon mempertanyakannya dan berencana akan memanggil Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) Lelang Jabatan Eselon II Kota Cilegon.
“Tentu akan kami undang Tim Pansel dan BKPP pada Senin (24/1/2022). Kita ingin tahu apa alasanya sampai saat ini belum juga diumumkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin, Jumat (21/1/2022).
Ia menambahkan, Komisi I sebagai fungsi kontrol di OPD berhak mengetahui proses lelang jabatan yang dilakukan selama ini. Ia juga menilai kekosongan jabatan ini cukup menganggu jalanya pemerintahan.
“Kalau diisi Plt (Pelaksana Tugas) kan tidak bisa maksinal. Kita pertanyakan, ada apa?,” tambahnya.
Dalam hal ini, Hasbudin meminta agar Pemkot Cilegon segera mengumunkan hasil 3 besar lelang jabatan Eselon II sehingga calon yang mengikuti lelang dapat diberi kepastian.
“Jangan ditunda-tunda mumpung masih awal tahun, nanti kalau program sudah berjalan, pejabatnya diganti nanti jadi alasan lagi kalau program berjalannya tidak maksimal, mumpung sekarang di awal,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku, dirinya masih belum menerima hasil 3 besar calon kepala OPD yang mengikuti lelang jabatan/open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi dari Tim Pansel.
“Saat ini belum saya terima hasilnya (lelang jabatan) dari pansel,” kata Helldy kepada Selatsunda.com, Kamis (13/1/2022). (Ully/Red)

