20.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026
BerandaPeristiwaPengusaha Tuding Mukota Tidak Netral, Kadin Cilegon: Tunjukan Bukti Bukan Asumsi!

Pengusaha Tuding Mukota Tidak Netral, Kadin Cilegon: Tunjukan Bukti Bukan Asumsi!

-

CILEGON, SSC – Terkait aksi unjuk rasa para pengusaha yang dilakukan di Kantor Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Banten dan Kadin Cilegon, membuat Ketua Organizing Commite (OC) Mukota Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja angkat bicara. Isbat menantang kepada Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon untuk membuktikan segala tuduhan jika keterpilihan Ketua OC Mukota Kadin Cilegon tidak sah tanpa melalui rapat. Bahkan, dia juga meminta dibuktikan jika terpilihnya Ketua OC dianggap palsu tanpa adanya undangan yang masuk ke para anggota kadin yang lain.

“Saya rasa tuduhan yang menganggap keterpilihan saya ini ilegal ini tidak benar. Buktikan kalau kepanitiaan Mukota Kadin dan kepengurusan Kadin itu ilegal. Jika kami tidak adil atau tidak netral tunjukan kepada kami bukti dan fakta bukan asumsi atau tuduhan palsu. Kalau ada bukti dan faktanya kami siap dipecat sebagai pengurus Mukota Kadin. Semua prosedur sudah kita tempuh terus mana yang dibilang ilegal dan gak terbuka,” kata Isbat kepada awak media ditemui di Kantor Kadin Cilegon,” Rabu (30/10/2019).

Masih kata Isbat, semua mekanisme pemilhan kepanitiaan Mukota Kadin sudah sesuai prosedur. Bahkan, telah disampaikan melalui media massa, media sosial maupun talkshow di radio.

“Sejauh ini aturan sudah kita lakukan kok. Kita sangat terbuka. Kalau tertutup, enggak mungkin kita buka di depan umum, kita talkshow dan apalah. Semua proses Mukota Kadin tertuang dalam peraturan organisasi pengusaha,” katanya.

Menurut dia, tuduhan yang dilontarkan oleh Himpunan Pengusaha yang menggelar demo ke Kantor Kadin Banten dan Kadin Cilegon ini dianggap tidak memiliki dasar bahkan pencemaran nama Kadin. Pihaknya, wajib untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

“Saya maupun Kepengurusan Kadin Cilegon bisa aja melaporkan segala tuduhan ini ke pihak kepolisan bila tidak ada bukti. Jangan-jangan anggota Kadin itu tidak mengerti mekanisme,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Kadin Cilegon, Sahruji membantah tuduhan yang disampaikan oleh Himpunan Pengusaha Cilegon jika pelaksanaan Mukota Kadin tak sesuai mekanisme dan ADART yang berlaku.

“Kata siapa gak sesuai mekanisme AD/ART? Semua sudah sesuai aturan. Jangan membalikkan fakta segala. Kalau gak punya bukti jangan gaduh. Pembentukan carateker dan OC sudah sesuai AD/ART yang belaku,” tegas Sahruji.

Sahruji memastikan, dengan kejadian ini tidak membuat kegiatan Mukota Kadin terganggu. Akan tetapi membuat nama baik Kadin Cilegon buruk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Enggak terganggu. Jalan terus. Semua aturan sudah jelas sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Kadin itu dipilih oleh anggotanya. Kadin bukan pengelola negara, Tapi kadin organisasi profesi yang dipilih dari anggota Kadin. Jadi, selama itu anggota kadin menyampaikan aspirasinya, itu sah-sah saja, karena itu untuk masukan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini