20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPeristiwaTangki Penyimpan BBM di Pelabuhan Ciwandan Terbakar, Ini Penjelasan Manajemen Linc Terminal

Tangki Penyimpan BBM di Pelabuhan Ciwandan Terbakar, Ini Penjelasan Manajemen Linc Terminal

-

CILEGON, Selatsunda.com – Tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Linc Terminal yang berada di kawasan Pelabuhan Regional 2 Banten, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terbakar pada Sabtu, (1/10/2022). Manajemen Linc Terminal memberikan klarifikasi.

Manajer Terminal/Pimpinan PT Taruna Bina Sarana Cabang Kota Cilegon, Okto mengatakan, Tangki Penyimpan BBM Solar yang terbakar yakni Tangki Linc Terminal bernomor 2003. Saat itu, tangki dengan kapasitas 12.000 KL berisi muatan solar 331 KL.

Okto menduga, saat kejadian tangki terbakar karena terkena sambaran petir yang kala itu tengah hujan deras. Petir menyambar bagian kiri atas tangki. Kemungkinan petir menyambar median atau cell lain lalu kemudian tangki terbakar.

Meski baru dugaan awal, namun untuk memastikan penyebab kebakaran, manajemen menyerahkan penyelidikan ke aparat berwajib.

“Itu memungkinkan saja petir itu menyambar, karena kan petir itu tidak langsung ke bahan bakar tersebut, pastinya ke media atau cell pada tangki,” ujarnya saat konferensi pers di dampingi Jajaran Pelindo Regional 2 Banten di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (3/10/2022).

“Ini diduga dari sambaran petir, kita tidak bisa mendahului karena saat ini masih dalam penyelidikan Polres. Jadi kita sabar, memberikan ke pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Okto menyatakan, smapai saat ini perusahaan belum bisa menaksir kerugian atas kebakaran yang timbul. Kerugian masih dihitung oleh kantor pusat.

Ia menerangkan, perusahaan dalam menjalankan operasi penyimpanan BBM telah memenuhi standar operasional prosedur. Diantaranya, masih validnya uji riksa penangkal petir yang dimiliki perusahaan. Kemudian perusahaan juga mengantongi izin layak operasi dari Ditjen Migas Kementerian ESDM. Perusahaan juga memiliki sertifikasi instalasi kebakaran dari Dinas Tenaga Kerja.

Dijelaskannya kembali, seluruh syarat dan standar prosedur operasi telah dipenuhi perusahaan. Meski demikian, jika nanti dalam investigasi yang dilakukan pihak eksternal menemukan ada standar yang belum dipenuhi maka perusahaan akan berkomitmen mematuhinya.

“Semua sudah sesuai dengan standar, tapi apabila nanti dari hasil penyelidikan Polres dan instansi terkait, ada yang memang kita belum melaksanakan. Kita akan review dan kita berkomitmen tinggi untuk melakukan itu,” terangnya.

Sementara, General Manager PT Pelindo Regional 2 Banten, Agung Fitrianto mengungkapkan, operasional di kawasan Pelabuhan Ciwandan pasca kebakaran padam telah berjalan normal kembali. Untuk penyebab, Pelindo Banten menyerahkan kepada Polres Cilegon.

“Kan (pasca kebakaran) akan dilakukan investigasi kemudian kita akan menyampaikan kembali perkembangannya dari pihak Aparat Penegak Hukum” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2