BerandaHukrimPolisi Selidiki Kasus Ibu Kubur Bayi Diam-diam di TPU Jombang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Kubur Bayi Diam-diam di TPU Jombang

-

CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon tengah mendalami kasus DR (32) yang hendak mengubur bayi laki-lakinya secara diam-diam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambal Lintang, Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Kasatreskrim Polres AKP Arief Nazaruddin Yusup mengatakan, saat ini terduga dan para saksi tengah diminta keterangan.

“Ada seseorang yang akan membuang sampah yang itu setelah diinventarisir adalah janin, setelah itu pihak kepolisian langsung segera turun ke lokasi dan melaksanakan olah TKP secara intensif,” ujar Arief kepada awak media ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (27/8/2021).

Kata Arief, penyebab meninggalnya bayi yang baru berumur 1 hari juga tengah didalami.

“Kami sedang menunggu hasil otopsi dari dokter forensik bersama identifikasi Polres,” terangnya.

Termasuk motif DR berniat mengubur bayinya diam-diam yang diduga dilatarbelakangi karena ditolak kekasihnya mengandung bayi dari pria lain.

“Kita harus bisa memastikan dimana pelaku tersebut melakukan upaya pidana. Yang pastinya bukan di sekitaran TKP,” pungkasnya.

Untuk sementara, terduga dipersangkakan pasal 23 Unang-undang Perlindungan Anak Tahun 2014.

Diberitakan sebelumnya, Warga Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilegon digegerkan dengan seorang ibu, DR (32) yang hendak mengubur bayinya diam-diam, Jumat (27/8/2021). DR tega melakukan itu diduga ditolak kekasihnya karena bayi yang dikandungnya hasil hubungan gelap dengan pria lain. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat di Tempat Pemakaman Umum Jambal Lintang, Jombang. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen