CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku berinisal FAH (36) Warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta yang diduga mengakibatkan puluhan siswa SDN Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kamis (12/10/2023).
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku yang memberikan kue basah yang telah kadarluarsa sehingga menyebabkan puluhan siswa mengalami keracunan usai menyanyap kue basah.
“Iyah benar sudah kami amankan. Saat ini anggota tengah meminta keterangan kepada FAH,” kata Kapolres terkonfirmasi,” Jumat (13/10/2023).
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan FAH, dirinya memesan 120 kue pei dan 120 kue talam ke Toko Kue Rehan Asgar yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegara, Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang. Kue basah tersebut seharusnya diambil pada Rabu (11/10/2023) pada pukul 15.00 WIB. Namun, karena FAH lupa mengambil pesanan kue basah yang dipesan itu, akhirnya, ia baru mengambil kue basah pada Kamis (12/10/2023) pada pukul 09.00 WIB kemarin.
“FAH measa khawatir jika kue yang dipesan ini tidak di makan, akhirnya, pelaku ini membagikan kue basah basi itu ke siswa SD Kependilan tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak sekolah. Pelaku ini baru mendapatkan info adanya anak SD Kependilan dari kerabatnya bernama Adi,” tambah Kapolres.
Orang nomor satu di Kota Cilegon ini pun mengungkapkan, bila pelaku bersama kerabanya langsung mendatangi pihak sekolah dan kelurahan untuk menjelaskan kejadian keracunan ke Polres Cilegon.
“Untuk barang bukti yang kami sita berupa 1 bungkus plastik berisi makanan kue basah yang sudah kadarluarsa,” pungkasnya. (Ully/red)