Sabtu, 17 Mei 2025

Polres dan Disperindag Cilegon Lakukan Pemantauan Pasar, Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

CILEGON, SSC – Kepolisan Resor (Polres) Kota Cilegon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Cilegon melakukan pemantauan harga komoditas di Pasar Blok F jelang Lebaran, Selasa (11/3/2025). Dalam pemantauan harga komoditas itu turut dilakukan pemeriksaan takaran Minyakita yang belakangan banyak meresahkan masyarakat.

Turut hadir dalam pemantauan, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Kadisperindag Cilegon, Andriyanti, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Cilegon, M Ridwan.

Sebelum melakukan pemeriksaan takaran Minyakita, rombongan melakukan pengecekan harga-harga sembako. Barulah kemudian petugas memeriksa Minyakita yang diperjual belikan di Pasar Blok F.

Saat itu petugas memeriksa Minyakita kemasan botol 1 liter. Petugas melakukan pemeriksaan dengan menggunakan gelas ukur. Saat pengukuran itu didapati takaran Minyakita tidak sesuai ukuran. Minyakita kemasan botol 1 liter itu hanya terisi 750 mililiter.

Petugas kemudian menguji sampel kedua Minyakita dari produsen lain dengan kemasan pouch 1 liter. Saat diukur, volume Minyakita sesuai dengan takaran sebenarnya.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya pada pemantauan itu menemukan masih ada harga komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan tetapi ada juga yang normal.

Kemudian dalam pemantauan itu, pihaknya juga menemukan Minyakita yang takarannya tidak sesuai sebenarnya. Kata Kapolres Kemas, ditemukan takaran Miyakita tidak dalam ambang batas toleransi.

“Tadi kita cek juga ada temuan minyak subsidi pemerintah yaitu Minyakita, ada selisih antara (alat ukur) metrologi yang ada di Perindag Cilegon, hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, atau 250 mililiter sedangkan wajarnya 15 mililiter. Ini temuan kami dari Kepolisian dan Perindag Kota Cilegon, akan kita tindak lanjuti,” ungkap Kapolres Kemas.

Kapolres menyatakan, pihaknya atas temuan tersebut akan menyelidiki lebih lanjut. Dari komunikasi pihaknya dengan Disperindag, terkait takaran Miyakita yang tidak sesuai sebenarnya banyak ditemukan di lapangan. Apakah ada indikasi kecurangan di tingkat agen atau pengecer, kata Kapolres akan diselidiki.

Baca juga  Dirut BPRS Cilegon Mandiri Mengundurkan Diri, Apa Apa?

“Ini banyak ditemukan di lapangan tadi kita komunikasi dengan ibu kadis. Jadi memang antara agen dan pengecer berbeda-beda. Nanti lebih dalam kita lakukan penyelidikan. Dari agen ke pengecer sudah normal, tapi di pengecer dikurangkan kembali, itu nanti kita dalami,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyatakan, adanya temuan takaran yang tidak sesuai sebenarnya sangat merugikan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya berkoordinasi dengan Disperindag akan menarik produk tersebut dari pasaran. Lalu temuan juga akan diselidiki.

“Ini kan merugikan masyarakat, batas ambangnya tidak wajar sudah diukur, rekan rekan tadi tahu sendiri, akan kita tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara, Kadiseprindag Cilegon, Andriyanti menyatakan, pihaknya atas temuan takaran Minyakita yang tidak sesuai tersebut akan menelusurinya. Kemudian ia juga memerintahkan kepada Kepala UPTD Pasar Blok F untuk menstop peredaran Miyakita tersebut dari pasaran. Kemudian, pihaknya juga akan melaporkan temuan itu ke PPNS Disperindag Banten untuk ditindak lanjuti.

“Barang yang sedang beredar sekarang, kami minta Kepala UPTD untuk menstop penjualannya, biar tidak beredar lagi. Sampai dengan kita laporkan ke Disperindag Provinsi. Karena PPNS untuk penyitaan, kewenangannya ada di Provinsi,” ungkap Andriyanti.

Ia mengungkapkan, temuan tersebut baru pertama terjadi di Cilegon. Temuan itu untuk Minyakita kemasan botol.

“Sepertinya saya amati baru kali ini. Itu juga di kemasan botol, kalau pouch itu direkondisi ulang, susah yach. Mungkin mereka ambil kecurangannya itu dari yang botol. Makanya kita akan koordinasi dengan Disperindag Banten,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!