Sabtu, 17 Mei 2025

Potensi PAD Bocor Tapping Box Pajak Mati, Satgas PAD Cilegon: Kalau Ada Pelanggaran, Kita Akan Turun

CILEGON, SSC – Belum lama, DPRD Kota Cilegon meminta kepada Pemkot Cilegon untuk memetakan potensi pajak daerah dan retribusi daerah untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang disorot DPRD Cilegon yakni adanya indikasi kebocoran PAD dari tapping box yang tidak berfungsi.

Mengenai hal ini, Ketua Sekretariat Satuan Petugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon yang juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak menyatakan, pihaknya jika ada indikasi itu akan turun ke lapangan untuk memastikannya.

Saat ini dalam memetakan pajak dan rektribusi daerah, kata Tunggul, Satgas PAD tengah meminta OPD untuk menyerahkan kertas kerja target pendapatan. Selain itu juga meminta terkait dengan SOP tugas OPD.

Kaitan ada indikasi tapping box wajib pajak yang tidak berfungsi, kata Tunggul, akan dilihat terlebih dahulu SOP-nya apakah ada perbaikan atau tidak. Bilamana ada indikasi pelanggaran, maka pihaknya akan turun ke lapangan mengecek tapping box wajib pajak.

“Kita lihat SOP-nya, contoh kaitan dengan taping box. SOP sudah dilaksankan tidak, ada nggak perbaikan itu. Tetapi kalau ada peluang pelanggaran, kita akan turun ke wajib pajak. Kita lihat contohnya di restoran, jalan nggak. Kalau ada tapping box dimatikan, kan kelihatan di BPKPAD itu. Pada saat jam berapa  dia matikan itu. Kita akan minta Satpol PP untuk melakukan monitoring secara continue. Itu harapan kita,” ujar Tunggul ditemui di kantornya, Rabu (23/4/2025).

Tunggul menyatakan, Satgas PAD mengoptimalisasi PAD dengan meminta kertas kerja dan SOP dari OPD juga sesuai saran yang turut disampaikan KPK kepada Pemkot sebelumnya.

Ia menyatakan, saat ini baru dua OPD yang mengumpulkan kertas kerja dan SOP.

“Yang menyerahkan baru Dinkes dan Disnaker. Kita kemarin kesepatakan bersama hari Rabu untuk dikumpulkan kertas kerja target pajak dan retribusi dan SOP terkait dengan pelaksanaan tugas. Termasuk juga dalam penindakan, PPNS-nya juga kita minta SOP mereka dalam hal melakukan penindakan baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana,” ucapnya.

Ia tak menampik belum seluruh OPD pengampu pajak dan retribusi daerah menyerahkan kertas kerja penetapan target pendapatan. Karena terdapat beberapa kendala.

“Kendalanya, karena padat agenda pemkot, kaitan program 100 hari, persiapan input anggaran perubhan ini. Kita memaklumi tetapi kita optimis minggu ini akan terkumpul semuanya,” ujarnya.

Baca juga  Bentuk Satgas, Polres Cilegon Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Aksi Premanisme yang Ganggu Kondusifitas

Kertas kerja dan SOP terkait target pendapatan itu, kata Tunggul, wajib untuk dibuat OPD. Karena dari data itu akan diverifikasi. Di mana hal itu dilakukan agar pemetaan pajak dan tritribusi daerah benar-benar terukur.

“Itu wajib dibuat mereka dan data itu harus diverifikasi. Kalau ada masalah-masalah, Satgas PAD dan TAPD akan memback up mereka. Oleh karena ini data dan masalah didskusikan bersama,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon agar dapat benar-benar memetakan potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini diminta untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah berbicara kepada Walikota Cilegon Robinsar agar dalam menjalankan program 100 hari kerja ini turut menganalisa indikasi kebocoran PAD.

“Kami sebenarnya sudah berbicara kepada Pak Walikota, untuk di program 100 hari kerja ini untuk bisa mengetahui kebocoran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah terutama yang berkaitan dengan retribusi,” ujar Rizki, Senin (21/4/2025).

Rizki mengungkapkan, program-program Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo yang saat ini tengah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 sangat luar biasa. Namun program-program tersebut tentunya perlu sokongan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Robinsar-Fajar dapat meningkatkan PAD.

Agar hal itu dapat tercapai, kata Rizki, pihaknya meminta kepada Robinsar-Fajar bisa memetakan potensi PAD secara terukur.

“Tentang pajak retribusi daerah itu dipelajari, dikaji. Kalau perlu daerah itu punya peta pajak sendiri. Sehingga tahu kebocoran dimana, yang belum terserap dimana,” ucapnya.

Rizki menekankan hal itu berkaca pada pencapaian PAD pada 2024 lalu yang tidak sesuai target. Kemudian terdapat juga persoalan retribusi sampah yang terseret kasus hukum pada pemerintahan sebelumnya.

“Sebenarnya kita sudah tahu, kaitan seperti sampah. Itu coba dulu dibenahi oleh Pak Walikota. Karena itu kan kemarin jadi temuan dari Kejaksaan. Itu tolong dibenahi agar sektor lain tidak terjadi seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyinggung adanya indikasi kebocoran PAD karena taping box yang tidak berfungsi. Pihaknya meminta OPD teknis dapat mengecek ke lapangan.

“Itu tolong dicek ulang oleh BPKPAD, itu sudah maksimal atau belum. Saya menyarankan untuk di cek ulang. Pak Wali cukup menginstruksikan ke OPD teknisnya saja,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!