20.1 C
New York
Senin, Mei 25, 2026
BerandaHukrimPT PCM Gandeng BNN Cilegon,Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PT PCM Gandeng BNN Cilegon,Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

-

CILEGON, SSC – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia untuk memastikan semua pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini dibuktikan dengan kegiatan MoU (Momerandum Of Understanding) yang digelar di kantor PT PCM, pagi tadi.

“Profesinal dan memiliki integritas tidak cukup bagi kami (managemen perusahaan). Tapi kami ingin semua karyawan, direksi hingga komisaris di PT PCM semua sehat bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami mengundang dan melakukan MoU dengan teman-teman BNN Kota Cilegon untuk membantu kami dalam memberikan penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan untuk semua karyawan di PT PCM,” kata Dirut PCM Muhamad Willy kepada awak media ditemui di kantornya,” Rabu (5/1/2022).

Willy menambahkan, kerjasama yang dilakukan antara PT PCM dan BNN Kota Cilegon berlangsung selama 3 tahun kedepan. Kerjasama antara BNN dan PT PCM meliputi kegiatan pelaksanaan penyuluhan, pencegahan peredaraan narkoba hingga upaya rehabilitasi apabila ditemukan temuan penyalahgunaan narkoba oleh karyawan PT PCM.

“Kalau tidak ada temuan tidak mungkin kita lakukan rehabilitasi. Sebaliknya, jika ada indikasi temuan pegawai menggunaka narkoba baru di rehabilitasi oleh pihak BNN,” tambahnya.

Meski demikian, Willy belum bisa menjelaskan secara rinci sanksi yang bakal dikenakan oleh pegawai PCM yang kedapatan menggunakan narkoba dari hasil test urine.

“Kita siu belum ada rencana apapun jika dari hasil test urine ada pegawai yang kedapatan menggunakan narkoba.Tapi kita selalu bersangka baik kepada semua karyawan yang ada di PT PCM,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko mengapresiasi kerjasama antara PT PCM dengan BNN Kota Cilegon dalam memberantas peredaran narkoba. Selain memberantas penyebaran narkoba, kerjasama ini juga sebagai bentuk nyata yang telah dilakukan Pemda Cilegon yang langsung ditandatangani oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba.

“Tentu ini perlu disambut baik yang dilakukan oleh PT PCM untuk mewujudkan manajemen bersih dari narkoba,” jelasnya.

Disinggung soal BUMD dan BUMN yang telah menjalin MoU dengan BNN dalam pemberantasan narkoba, sambung Fajar, sejauh ini baru PT KBS (Krakatau Bandar Samudera, PGP, PT PCM yang telah menjalin kerjasama dengan BNN.

“Untuk BUMD baru PT PCM yang kerjasama dengan kam. Sedangkan untuk PDAM dan BPRS belum. Kami pribadi menerima itikad baik dari siapapun yang ingin bekerjasama dengan BNN dalam melaksanakan P4GN (Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2