TANGERANG, SSC – Sebanyak 500 warga binaan (WB) Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten mengikuti perayaan misa Natal dengan khidmat, Rabu (25/12/2019). Ibadah Natal saat itu dipimpin oleh Pendeta Romo W Teguh.
Acara dilanjutkan dengan pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 86 orang narapidana yang memenuhi syarat.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada narapidana beragama nasrani oleh Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi.
“Sebanyak 86 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang menerima remisi khusus natal meliputi dengan kategori PP 99 sebanyak 50 Orang, PP 28 sebanyak 4 Orang, dan warga binaan yang terkait pidana umum sebanyak 32 Orang,” kata Jumadi.
Jumadi menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan refleksi dari perubahan pola perilaku warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik.
“Sehingga mereka semakin cepat berintegrasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, remisi khusus natal diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan. (Ully/Red)

