20.1 C
New York
Sabtu, Mei 23, 2026
Beranda Peristiwa Raperda APBD Kota Cilegon Tahun 2026 Disetujui Jadi Perda, DPRD Beri Sejumlah...

Raperda APBD Kota Cilegon Tahun 2026 Disetujui Jadi Perda, DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

0
535
Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Perda digelar di DPRD Kota Cilegon, Jumat (28/11/2025). FOto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Hari ini, Jumat (28/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan didampingi Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin dan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki. Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo.

Dapa rapat tersebut ditetapkan postur APBD 2026 di mana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,996 Triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,030 Triliun, Pendapatan transfer sebesar Rp 936 miliar.

Untuk Pos belanja daerah diproyeksikan Rp 2,001 Triliun, pos pembayaran daerah di mana pembiayaan neto Tahun 2026 direncanakan Rp 35 miliar. Pemanfaatan pembiayaan ini diarahkan untuk menutup defisit program prioritas yang tidak dapat ditunda.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon mengatakan, di tengah tekanan fiskal, baik akibat kebijakan transfer pusat dan moderasi PAD, Pemerintah Daerah dan DPRD harus mampu menghadirkan APBD yang disiplin, adaptif dan antisipatif.

“RAPBD 2026 bukan sekedar angka-angka, melainkan respon atas pertama, tuntutan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kedua, kebutuhan infrastruktur perkotaan yang terus berkembang. Ketiga, tuntutan percepatan transformasi digital. Serta pemenuhan kewajiban mandatori spending, seperti SDM, pendidikan kesehatan dan sosial,” ujar Anggota Banggar DPRD Cilegon, Yamanan membacakan rekomendasi Banggar.

“Dalam konteks itu, APBD menjadi alat untuk melompat bukan hanya untuk bertahan. Karena  itu pembahasan RAPBD 2026, diarahkan bukan hanya untuk memenuhi syarat regulasi. Tetapi untuk memastikan setiap rupiah memiliki dampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” sambung Yamanan.

Untuk menjaga stabilitas fiskal dan mempercepat pembangunan daerah, Yamanan menyatakan, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang strategis.

Pertama,  Pemkot Cilegon diminta untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, optimalisasi PAD melalui digitalisasi pendapatan dan pembayaran pajak daerah, penguatan BUMD, termasuk bila diperlukan pembentuk unit usaha strategis baru berbasis potensi Kota Cilegon, kerja sama pemanfataan aset daerah agar menjadi sumber yang legal transparan dan berkelanjutan.

Kedua, Banggar juga memberikan rekomendasi agar Pemkot dapat mengarahkan belanja untuk program prioritas yang mendorong pertumbuhan.

“Belanja modal yang meskipun terbatas harus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Terutama jalan, jaringan, drainase dan fasilitas publik. Program pengentasan kemiskinan harus semakin tepat sasaran berbasis data terpadu,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketiga, Banggar mendorong transformasi digital pemerintah yang sesungguhnya. Layanan publik harus bergerak menuju digitalisasi penuh. Serta integritas data lintas OPD harus menjadi agenda prioritas untuk mendukung tata kelola berbasis data.

Kemudian, Banggar juga merekomendasi agar Pemkot dapat meningkatkan standar layanan publik.

“Pendidikan dan kesehatan harus menjadi sektor terdepan dalam pemenuhan SPM serta infrastruktur pendidikan, sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan dan layanan sosial harus ditingkatkan kualitasnya,” paparnya.

Kemudian, Banggar jgua merekomendasikan agar Pemkot membangun pertumbuhan ekonomi inklusif yang berkeadilan. “Dalam hal ini pertama memastikan sektor industri memberikan dampak langsung masyarakat sekitar. Penguatan UMKM melalui akses permodalan, pelatihan dan pasar digital,” pungkasnya. (*/Red)