CILEGON, Selatsunda.com – Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cabang Cilegon menyatakan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru-baru ini dinaikan oleh pemerintah pusat. Aspirasi mahasiswa ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mira’j dan dihadiri Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahjo Untoro, Selasa (5/9/2022).
Dalam RDP, Ketua Komosariat HMI Falkutas Teknik Untirta Cilegon, Yoga Rohmana mengatakan, kenaikan harga BBM dianggap cukup meresahkan masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah. Kenaikan BBM ini membuat masyarakat makin terbebani. Namun disisi lain, mahasiswa menuding ada mafia yang memanfaatkan kenaikan harga BBM tersebut.
Oleh karenanya, mahasiswa meminta agar Isro Mira’j sepakat bersama-sama dengan mahasiswa menolak kenaikan BBM. Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta agar Ketua DPRD Cilegon, bisa menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM ke tingkat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami (Mahasiswa dan masyarakat) Kota Cilegon ingin meminta Ketua DPRD Cilegon berani untuk menyampaikan tuntutan penolakan BBM ke DPR RI sehingga dari DPR RI bisa disampaikan ke pemerintah pusat,” kata Yoga kepada awak media ditemui di Aula DPRD Kota Cilegon.
Menurut Yoga, kenaikan BBM dianggap kurang tepat mengingat saat ini perekonomian masih dalam pemulihan pasca pademi Covid-19. Ia pun menilai, jika kuncuran bansos (bantuan sosial) pun belum tepat mengingat penerima bansos tidak tepat sasaran.
“Kita lihat bersama banyak penimbun bansos, penimbun BBM akibat bantuan sosial (bansos) ini. Dan kami, minta agar pemerintah maupun pihak kepolisian mengawal penuh penyaluran bansos ini. Jangan sampai ada dusta diantara kita! Bansos ini kan menggunakan anggaran pemerintah dan semestinya dinikmati oleh masyarakat bukan elit negara,” ujar Yoga.
Yoga sapaan akrabnya ini pun meminta surat penolakan kenaikam BBM yang diteken Ketua DPRD Cilegon segera diserahkan ke DPR RI paling lambat 1 minggu setelah RDP dilaksanakan.
“Kami minta surat disampaikan ke DPR RI 1 minggu. Kami juga minta bukti nyata jika surat ini diterima oleh DPR RI,” tegas Yoga.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mira’j, sejalan dengan aspirasi mahasiswa. Ia menolak kenaikan harga BBM.
“Saya setuju dengan mahasiwa menolak keras atas kenaikan BBM. Di sini (DPRD) saya tidak berbicara politis walaupun ini gedung penuh dengan politik. Tapi, atas hati nurani saya paling dalam, saya atas nama masyarakat Kota Cilegon tentu menolak kenaikan BBM,” ungkap Isro.
Mantan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon ini juga meminta agar Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Cilegon (Yunan Nurkholis) untuk secepatnya menindaklanjuti permintaan teman-teman mahasiswa dengan mencantumkan KOP DPRD Kota Cilegon.
“Selain kami di DPRD Cilegon menyampaikan penolakan kenaikan BBM ke DPR RI, kami juga akan secepatnya melaksanakan rapat dengan eksekutif untuk menindaklanjuti kenaikan BBM,” tegasnya.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahjo Untoro memastikan akan bertindak tegas terhadap pelaku penimbun BBM, sembako maupun lainya yang berada di wilayah Hukum Polres Cilegon.
“Oh iyah dong harus ditindak tegas (penimbun) karena itu langsung intruksi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Banten. Tapi saat ini belum kita temukan adaya penimbunan tersebut. Kalaupun ada langsung kami eksekusi dan ini tidak main-main bagi pelaku penimbun BBM dan sembako,” pungkas Kapolres. (Ully/Red)

