CILEGON, Selatsunda.com – Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi begitu berdampak pada keberlangsungan bisnis Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Belum lagi, sampai saat ini penyesuaian tarif tiket kapal penyeberangan masih belum diputuskan oleh pemerintah.
Ketua DPC Gapasdap Cabang Merak, Togar Napitupulu mengatakan, pihaknya mendesak agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket baru kapal penyeberangan. Dari usulan tarif baru yang diajukan ditambah dampak kenaikan BBM, Gapasdap Merak meminta kenaikan 19,5 persen.
“Kalau untuk kenaikannya, hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu sekitar 19,5 persen. Artinya penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk kenaikan BBM itu kita minta sekitar 19,5 persen,” ujar Togar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa (6/9/2022).
Togar mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi jenis solar 32 persen tidak hanya berdampak pada biaya HPP kapal yang bertambah 20 persen. Dampak kenaikan BBM juga akan mengerek biaya lainnya. Baik itu biaya sandar, spare part kapal dan biaya-biaya lainnya.
“Artinya dengan adanya HPP yang 20 persen belum terpenuhi, ditambah dengan kenaikan BBM, tetapi (biaya) yang lainnya juga akan mengikuti. Termasuk biaya sandar, penggajian, spearpart, besi dan lainnya. Itu otomatis akan mengalami kenaikan juga,” tuturnya.
Dengan biaya operasional yang naik, kata Togar, kapal-kapal di lintasan Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni akan sulit beroperasi. Bukan tidak mungkin akibat tidak sanggup menanggung biaya operasi, kapal-kapal penyeberangan akan terancam keluar lintasan.
“Tentunya hal ini akan mengakibatkan kami susah beroperasi. Artinya bukan tidak mungkin, nanti satu persatu (kapal) mungkin akan keluar dari lintasan. Karena biayanya cukup tinggi,” paparnya.
Sejauh ini, kata Togar, trip kapal di penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni masih mengikuti jadwal yang ada. Tetapi jika tarif tiket kapal masih belum juga disesuaikan, pihaknya tidak dapat menjamin keberlangsungan operasi kapal. Pihaknya meminta agar penyesuaian segera diputuskan paling lambat 3 hari ke depan.
“Trip kapal, sampai saat ini kami masih konsekuen artinya tetap mengikuti jadwal yang ada, tetapi bukan tidak mungkin kalau ini terlalu lama didiamkan sehingga kami meminta satu, dua hari, paling lambat 3 hari harus ada kenaikan tarif. Kalau tidak, kami tidak bisa menjamin kelangsungan kapal-kapal yang beroperasi di Merak-Bakauheni,” pungkasnya. (Ronald/Red)

