CILEGON, SSC – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hingga Semester 1/2024 masih belum mencapai target dari yang ditetapkan. Untuk menggenjot PAD, Pemerintah Kota Cilegon membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) PAD.
Plh Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, pembentukan satgas PAD merupakan arahan Walikota Cilegon, Helldy Agustian setelah mengetahui realisasi PAD hingga akhir Semester I/2024 masih dibawah target.
Pembentukan Satgas, juga kata Aziz sesuai dengan arahan dari Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu melakukan monitoring ke Pemkot Cilegon.
“Tadi pagi kita mengadakan rapat dipimpin langsung Pak Sekda terkait satgas pendapatan asli daerah. Kenapa perlu dibentuk, ini berdasarkan rapat dinas di BPKPAD saat membahas realisasi pendapatan. Saat itu dilaporkan bahwa pendapatan Kota Cilegon sampai semester awal masih dibawah target, sehingga Pak Walikota menyarankan agar membentuk satgas. Untuk membantu OPD penghasil pajak atau retribusi agar realisasi pajak dan retribusi bisa optimal,” ucap Aziz dikonfirmasi media di Ruang Sekretariat Satgas PAD tepatnya di Ruang Bagian Adminstrasi Pembangunan Setda Cilegon, Kamis (20/6/2024).
“Kemudian kedua ada juga pengarahan dari monitoring Korsupgah KPK. Arahannya sama, dibentuk satgas untuk mengali potensi pendapatan asli daerah,” sambungnya.
Dari hasil rapat dinas yang digelar, kata Aziz, diketahui realisasi PAD hingga penghujung Semester 1/2024 capaiannya dibawah target. Dari target PAD Tahun 2024 sekitar Rp 1,2 triliun, realisasi hingga 28 Mei 2024 mencapai Rp 226 miliar atau kurang lebih 17,82 persen. Kemudian target retribusi daerah sebesar Rp 121 miliar, sampai akhir Mei ini terealisasi Rp 11,7 miliar atau 9,71 persen.
“Untuk realisasi pajak itu Rp 166 miliar atau 15,07 persen. Sehingga rata-rata range pajak daerah Januari sampai 28 Mei Rp 33,2 miliar,” ungkapnya.
Meski masih dibawah target, kata Aziz, terdapat PAD dari sektor pajak daerah yang mencapai target. Diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, PPJ, rekalame dan pajak mineral bukan logam dan batuan. Sementara yang tidak tercapai targetnya yakni pajak air tanah, PBB dan BPHTB.
Aziz menjelaskan ada beberapa alasan mengapa target pajak daerah dan retribusi tidak tercapai. Selain memang di awal tahun pendapatan belum optimal, Pemkot pada bulan akhir April lalu baru mengeluarkan kebijakan penyesuaian nilai NJOP. Penyesuaian ini, membuat penerbitan SPPT terlambat. Sehingga pembayaran PBB berpengaruh.
“Karena evaluasi NJOP, dan revisi NJOP di Cilegon Khususnya untuk industri. Sehingga PPB yang masuk ke kas daerah belum bisa diterima. Karena menunggu SPPT. Sementara SPPT baru diterbitkan bulan kemarin. Seharusnya Februari atau awal Maret SPPT-nya sudah diterbitkan, cuman karena ada revisi di NJOP, jadi ada perubahan lah,” terangnya.
Begitu juga kata Aziz, terkait pajak dari BPHTB. Awalnya memang terdapat beberapa investasi dari kawasan industri yang masuk pada target BPHTB. Namun target yang diprediksi tersebut kemungkinan tidak terealisasi karena transaksi tidak dilanjutkan.
“Kemudian BPHTB terkait dengan investasi yang masuk. Ternyata Investasi yang rencananya diasumsikan akan terealisasi, sampai saat ini, dari informasi DPMPTSP, investasi tersebut kemungkinan besar tidak akan melanjutkan investasi di Cilegon,” paparnya.
Aziz mengaku optimis dengan pembentukan Satgas dapat mengoptimalisasi PAD. Bilamana nanti saat Satgas turun dan bergerak, kemudian memberi masukan hingga melakukan evaluasi namun OPD masih belum optimal maka seluruhnya akan dilaporkan kepada kepala daerah.
Aziz tegas menyampaikan, hasil dari Satgas dapat menjadi bahan pertimbangan kepala daerah untuk melakukan evaluasi SDM.
“Kami harus optimis. Tugas kita, sebagai satgas untuk membantu OPD untuk pad nya bisa lebih maksimal. Ada kendala kita laporkan ke pimpinan. Contoh Kalau ada Opd yang sudah kami evaluasi dan kita sudah beri masukan, masih belum optimal, itu bisa jadi bahan pertimbangan pimpinan untuk evaluasi SDM-nya. Ini juga bagian dari arahan KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Cilegon membentuk Satgas diketuai oleh Asda II, Aziz Setia Ade. Dengan sebagai Pengarah adalah Walikota, Helldy Agustian, Wakil Walikota, Sanuji Pentamarta dan Sekda, Maman Mauludin. Untuk Wakil Ketua Satgas diisi Asda I dan II. Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani sebagai sekretaris, serta anggota dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi. (Ronald/Red)