Ketua DPD REI Banten, Roni Hardiriyanto Adali, Senin (31/7/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Banten mengapresiasi sistem perizinan investasi yang sudah berjalan di Kota Cilegon selama ini. Sebab, Kota Cilegon merupakan kota investasi yang berkembang cukup pesat se-Provinsi Banten.

Ketua DPD REI Banten, Roni Hardiriyanto Adali mengatakan, dirinya hingga saat ini belum menerima banyak keluhan dari anggota pengembang perumahan di Cilegon yang akan beriventasi di kota baja ini.

“Sejauh ini saya belum mendengar ada keluhan dari mereka jika mau melakukan perizinan investasi di Kota Cilegon. Saya ucapkan ke Pak Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang memberikan kemudahan beriventasi di Cilegon. Mungkin karena latar belakang Pak Helldy dulu pengusaha,” kata Roni kepada Selatsunda.com pada kegiatan rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025 – 2045 yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (31/7/2023).

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

Meski demikian, sambung Roni, pihaknya bermohon kepada Pemerintah Kota Cilegon, untuk dapat merevisi satu Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 89 tahun 2019 tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mewajibkan pengembang perumahan untuk memenuhi sebesar 5 persen dari jumlah luas tanah.

“Ini yang harus di revisi oleh Pak Walikota Cilegon (Helldy Agustian) untuk merevisi Perwal nomor 89 tahun 2019. Tapi Perwal nomor 89 tahun 2019 ini dibuat sebelum Pak Helldy menjabat. Karena itu, kami (REI Banten) minta agar perwal tersebut segera direvisi. Sebab, beban 5 persen ini, akan berdampak terhadap berpindahnya investor ke luar Cilegon. Biasanya, kabupaten kota di Banten ini hanya 2 persen hanya di Cilegon yang 5 persen,” sambung Roni.

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

Oleh karena itu, Roni bermohon agar perwal tersebut dapat di revisi sesuai dengan kondisi geografis Kota Cilegon.

“Sehingga tidak memberatkan teman-teman pengembang. Selain itu, kami pun meminta agar Cilegon bisa membuat satu kegiatan dengan mendatangkan satu investor masuk ke Kota Cilegon. Saya kira ini sangat potensi untuk masuknya para investor di Cilegon dengan potensi-potensi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia merinci, berdasarkan data DPD REI Banten, total pengembang perumahan se-Banten ada 400-500 pengembang. Sedangkan di Kota Cilegon ada 10-20 pengembang.

“Yang terbantak ada di Tangerang, Tangsel, Kota Serang dan Kabupaten Serang untuk rumah subsidi,” pungkasnya. (Ully/Red)